Butuh Studi Lebih Mendalam, Pemasangan Chattra pada Candi Borobudur Ditunda

JAKARTA – Pemasangan chattra atau payung di tempat stupa induk Candi Borobudur , Magelang, Jawa Tengah diputuskan ditunda. Keputusan ini merupakan hasil Rapat Kerjasama Taraf Menteri terkait Pelestarian Candi Borobudur sebagai Website Warisan Global yang dipimpin Menteri Koordinator Sektor Kemaritiman juga Penanaman Modal Luhut Binsar Pandjaitan selaku Ketua Dewan Pengarah Badan Otorita Pengelola Kawasan Perjalanan Borobudur.
Penundaan ini selaras dengan hasil kajian teknis lalu Detail Engineering Design (DED) yang mana disusun oleh kelompok ahli dari Badan Studi serta Inovasi Nasional (BRIN) pada waktu ini yang dimaksud menyimpulkan bahwa perlu dijalankan studi yang lebih banyak mendalam tentang otentisitas chattra. Dengan demikian, rencana peresmian chattra pada 18 September 2024 ditunda untuk dievaluasi kembali agar seluruh proses selaras dengan UU Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya juga Konvensi Warisan Planet Tahun 1972.
Juru Bicara (Jubir) Kementerian Agama (Kemenag) RI Sunanto menjelaskan, berdasarkan hasil kajian teknis oleh pakar BRIN melawan permohonan dari Bimas Buddha Kemenag, kondisi material pada waktu ini belum memungkinkan pemasangan chattra oleh sebab itu kondisi batu yang tersebut antara lain tiada utuh.
“Berdasarkan hasil kajian teknis yang komprehensif, meliputi pengamatan langsung, pengukuran, pengujian, dan juga perhitungan lalu analisis kekuatan, bahwa kondisi material chattra ada yang tak utuh atau terbagi berbagai bagian batu serta batu material material tidak ada miliki kait antar batu. Maka, memerlukan tahapan yang tersebut harus dikoordinasikan sesuai ketentuan yang dimaksud berlaku,” jelas Cak Nanto, sapaan akrabnya, Rabu (11/9/2024).
Oleh akibat itu, lanjut dia, mengingat kondisi material chattra yang ada tersebut, Kemenag berencana untuk melakukan pembahasan lebih lanjut lanjut terkait pendekatan adaptasi untuk chattra dengan menekankan aspek spiritual umat Buddha.
Terkait pemasangan chattra tersebut, Kemenag berikrar untuk mematuhi prosedur lalu kaidah yang dimaksud diatur di Undang- Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya dan juga Peraturan eksekutif Nomor 1 Tahun 2022 tentang Register Nasional serta Pelestarian Cagar Budaya.
Cak Nanto mengungkapkan ada tujuh langkah lanjut yang dimaksud perlu ditempuh agar target pemasangan chattra bisa saja selesai pada waktu satu tahun sesuai dengan UU Cagar Budaya serta Konvensi Warisan Bumi Tahun 1972. Pertama, proses adaptasi untuk pemasangan chattra di dalam Candi Borobudur dimulai dengan penyusunan dokumen rencana kegiatan adaptasi yang dimaksud komprehensif. Kedua, yaitu menyempurnakan dokumen studi kelayakan yang mana telah lama ada yang dimaksud mencakup kajian spiritual, kajian teknis, kemudian Detailed Engineering Design (DED).
“Ketiga, melakukan komunikasi intensif dengan seluruh pemangku kepentingan untuk mencapai konsensus yang tersebut akan diintegrasikan ke di studi kelayakan. Keempat, regu kajian dampak cagar budaya (KDCB) yang mana baru perlu ditunjuk untuk mengevaluasi dampak berdasarkan dokumen-dokumen yang digunakan telah lama disusun untuk selanjutnya dijalankan uji publik,” katanya.
Kelima, yaitu mengajukan permohonan izin. Menurutnya, penting untuk melakukan konsultasi dengan UNESCO Ibukota lalu ICOMOS Indonesia. Keenam, dari proses persiapan ini adalah mengajukan permohonan izin adaptasi ke Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, serta Teknologi (Kemendikbudristek) serta memperoleh rekomendasi positif dari Dewan Pengarah Badan Otorita Borobudur. Ketujuh, pemasangan chattra semata-mata dapat dilaksanakan setelahnya mendapatkan izin adaptasi resmi dari Kemendikbudristek.
Ketujuh langkah ini telah dilakukan dibahas pada Rapat Sinkronisasi Derajat Menteri terkait Pelestarian Candi Borobudur sebagai Portal Warisan Bumi yang dipimpin oleh Menko Marves. Detail dari tujuh langkah yang disebutkan terdapat pada paparan Menko Marves.
“Sejumlah langkah yang disebutkan ditargetkan pada satu tahun ke depan untuk selanjutnya direalisasikan pemasangan chattra di tempat Candi Borobudur dengan baik sesuai ketentuan yang digunakan berlaku untuk memenuhi harapan umat Buddha,” jelasnya.
Untuk diketahui, rencana pemasangan chattra ini telah lama dibahas di Rapat Kesepahaman Nasional Pembangunan Destinasi Wisata Super Fokus Semester 1 Tahun 2023 oleh Kementerian Koordinator Area Kemaritiman dan juga Penanaman Modal (Kemenko Marves) yang dimaksud dihadiri Menteri BUMN, Menteri Peluang Usaha Pariwisata serta Perekonomian Kreatif, Menteri Agama, MenPANRB, Menteri Agraria dan juga Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Badan Studi serta Inovasi Nasional (BRIN) serta kepala wilayah pada 21 Juli 2023.






