Bisnis
Pemkab Banggai terima sertifikat hak cipta Satu Juta Satu Pekarangan

Pencatatan hak cipta SJSP ini penting untuk melindungi perubahan ini dari pihak-pihak yang dimaksud tiada bertanggung jawab,
Banggai, Sulawesi Tengah – pemerintahan Kota Banggai menerima sertifikat hak cipta perubahan Satu Juta Satu Pekarangan (SJSP) dari Kanwil Kementerian Hukum dan juga Hak Asasi Individu (Kemenkumham) Sulawesi Tengah.
"Pencatatan hak cipta SJSP ini penting untuk melindungi pembaharuan ini dari pihak-pihak yang dimaksud bukan bertanggung jawab,” kata Kepala Kabupaten Banggai Amirudin Tamoreka ke Banggai, Senin.
Ia menjelaskan SJSP merupakan kegiatan inovatif yang diinisiasi oleh Pemkab Banggai yang dimaksud bertujuan untuk mengoptimalkan pemanfaatan lahan lalu pekarangan, dan juga usaha lainnya di rangka meningkatkan sektor ekonomi rakyat di Kota Banggai.
Program yang disebutkan diinisiasi untuk meningkatkan ekonomi rakyat pedesaan melalui pemanfaatan lahan pekarangan yang digunakan fokus pada flora pangan lalu hortikultura juga peternakan, yang tersebut juga bermetamorfosis menjadi solusi di menyimpan ketahanan pangan dalam wilayah setempat.
Program ini, kata dia, juga diharapkan dapat melindungi keluarga dari kemungkinan terjadi risiko sosial, yakni kerentanan sosial yang digunakan ditanggung oleh individu dan/atau keluarga yang digunakan apabila tiada diberikan bantuan akan semakin terpuruk.
"Program ini merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat pada Kota Banggai," ujarnya.
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kemenkumham RI sudah pernah menerbitkan sertifikat hak cipta SJSP dengan nomor 000633228, yang dimaksud diserahkan segera oleh Kepala Kanwil Kemenkumham Sulteng Hermansyah Siregar untuk Pimpinan Daerah Banggai.
Amirudin berharap dengan sertifikat hak cipta ini, inisiatif SJSP ini dapat terus berjalan dengan baik untuk semakin menumbuhkan perekonomian warga lalu berubah menjadi contoh bagi area lain pada Indonesia.
Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkumham Sulteng Hermansyah Siregar memaparkan pihaknya terus bersinergi serta bekerja sebanding dengan pemerintah area pada melindungi hak kekayaan intelektual ke provinsi ini.
"Kami terus memberikan sosialisasi dan juga edukasi tentang pentingnya hak kekayaan intelektual di seluruh wilayah Sulteng. Inovasi ini merupakan bukti komitmen Kepala Kabupaten Banggai di meningkatkan kesejahteraan rakyat ke Kota Banggai," ujarnya.
Ia menyatakan pencatatan ini sebagai upaya melindungi perubahan Pemkab Banggai kemudian memacu perkembangan perekonomian lalu kesejahteraan masyarakat setempat.
Artikel ini disadur dari Pemkab Banggai terima sertifikat hak cipta Satu Juta Satu Pekarangan






