5 Perbedaan Kurikulum Merdeka dengan Kurikulum 2013
Jakarta – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan juga Teknologi (Kemendikbudristek) resmi memberlakukan Kurikulum Merdeka sebagai kurikulum nasional sejak Rabu, 27 Maret 2024. Ketetapan itu tertuang di Peraturan Pendidikan, Kebudayaan, Riset, lalu Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 12 Tahun 2024 tentang Kurikulum untuk Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, kemudian Pendidikan Menengah. Lantas, apa perbedaan Kurikulum Merdeka dengan Kurikulum 2013 (K-13)?
Perbedaan Kurikulum Merdeka dengan Kurikulum 2013
Melansir laman Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan (BBPMP) Jawa Tengah, terdapat lima komponen yang mana membedakan antara Kurikulum Merdeka dengan Kurikulum 2013. Berikut daftarnya:
1. Kerangka Dasar
K-13 dirancang dengan landasan utama sebagai tujuan sistem institusi belajar nasional kemudian standar nasional pendidikan. Sementara Kurikulum Merdeka dirancang sebagai landasan utama bagi sistem sekolah nasional, standar nasional pendidikan, kemudian pengembangan Profil Pelajar Pancasila pada partisipan didik.
2. Kompetensi yang tersebut Dituju
Kurikulum 2013 miliki kompetensi dasar (KD) berbentuk lingkup lalu susunan yang digunakan diklasifikasikan pada empat kompetensi inti (KI), meliputi sikap spiritual, sikap sosial, pengetahuan, kemudian keterampilan.
Sementara Kurikulum Merdeka mempunyai capaian pembelajaran bagi sekolah anak usia dini (PAUD) yang dinyatakan di paragraf yang mana menyatakan pengetahuan, sikap, kemudian keterampilan untuk meraih, menguatkan, dan juga meningkatkan kompetensi anak usia dini pada nilai agama lalu moral, perkembangan kemudian identitas diri, juga kompetensi numerasi, literasi, sains, rekayasa, teknologi, juga seni.
Kemudian, capaian pembelajaran bagi kontestan didik sekolah dasar (SD), sekolah menengah pertama (SMP), sekolah menengah menghadapi (SMA), sekolah menengah kejuruan (SMK), atau sederajat dinyatakan pada paragraf yang mana menyatakan pengetahuan, sikap, dan juga keterampilan untuk meraih, menguatkan, serta meningkatkan kompetensi.
3. Susunan Kurikulum
Pada K-13, jam pelajaran PAUD diatur selama 900 menit per minggu, sedangkan untuk jenjang SD, SMP, SMA, SMK, atau sederajat diatur per minggu. Adapun pengaturan alokasi waktu pembelajaran kontestan didik jenjang lembaga pendidikan dasar hingga menengah dilaksanakan secara rutin setiap minggu di dalam setiap semester oleh sekolah, sehingga siswa akan menerima hasil penilaian setiap mata pelajaran dalam setiap semester.
Sementara itu, bangunan Kurikulum Merdeka dibagi bermetamorfosis menjadi dua kegiatan pembelajaran utama, yaitu pembelajaran rutin atau reguler yang digunakan merupakan kegiatan intrakurikuler kemudian proyek penguatan Profil Pelajar Pancasila. Khusus jenjang SMK, bentuk kurikulum dibagi berubah jadi dua, meliputi kelompok mata pelajaran umum dan juga kelompok mata pelajaran kejuruan.
Jam pelajaran bagi PAUD sesuai dengan ketentuan Kurikulum Merdeka juga diatur 900 menit per minggu. Sedangkan jam pelajaran di dalam SD, SMP, SMA, SMK, atau sederajat diatur setiap tahun. Sekolah dasar hingga menengah dapat mengatur alokasi waktu pembelajaran secara fleksibel untuk mencapai jumlah keseluruhan jam pelajaran yang mana ditetapkan.
4. Pembelajaran
Dari sisi pembelajaran, Kurikulum 2013 memiliki pendekatan saintifik. Sementara Kurikulum Merdeka untuk jenjang PAUD, sekolah dapat mengimplementasikan bervariasi bentuk pendekatan pembelajaran.
Kemudian, pembelajaran Kurikulum Merdeka khusus jenjang sekolah dasar hingga menengah terdiri dari dua, yaitu menguatkan pembelajaran terdiferensiasi sesuai dengan tahap capaian siswa dan juga paduan antara pembelajaran intrakurikuler (sekitar 70-80 persen jam pelajaran) juga kokurikuler melalui proyek penguatan Profil Pelajar Pancasila (sekitar 20-30 persen jam pelajaran).
5. Penilaian
Penilaian pada K-13 bagi kontestan didik PAUD dikerjakan dengan pencatatan penilaian rute kemudian hasil belajar perkembangan siswa yang tersebut dimasukkan ke pada format ringkasan penilaian mingguan atau bulanan untuk dibuat kesimpulan sebagai basis laporan perkembangan siswa terhadap penduduk tua.
Berikutnya, pada partisipan didik SD, SMP, SMA, SMK, atau sederajat dijalankan penilaian formatif kemudian sumatif oleh guru yang tersebut berfungsi untuk memantau perkembangan dan juga hasil belajar, dan juga mendeteksi permintaan perbaikan hasil belajar secara berkesinambungan. Selain itu, menguatkan penyelenggaraan penilaian autentik pada setiap mata pelajaran dan juga memandang sikap, pengetahuan, kemudian keterampilan.
Sementara itu, penilaian pada Kurikulum Merdeka pada siswa PAUD dikerjakan dengan cara pelaporan tertoreh minimal enam bulan sekali terhadap khalayak tua yang dimaksud berisi deskripsi kemajuan capaian pembelajaran anak. Selain itu, laporan juga dapat dikerjakan dengan komunikasi lisan dengan pemukim tua.
Kemudian, penilaian untuk jenjang SD, SMP, SMA, SMK, atau sederajat terdiri dari penguatan asesmen formatif dan juga pengaplikasian hasil asesmen untuk merancang pembelajaran sesuai dengan tahap capaian siswa. Penilaian juga diantaranya penguatan penilaian autentik, khususnya di proyek penguatan Profil Pelajar Pancasila juga tidaklah ada pemisahan nilai sikap, pengetahuan, juga keterampilan.
MELYNDA DWI PUSPITA
Artikel ini disadur dari 5 Perbedaan Kurikulum Merdeka dengan Kurikulum 2013





