Askrindo kemudian BPKP Sinergi Perkuat Keseriusan Anti Fraud

JAKARTA – PT Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo) yang dimaksud merupakan anggota holding Indonesia Financial Group (IFG) menyetujui secara resmi Piagam Kepercayaan Anti Fraud juga disaksikan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan juga Pembangunan (BPKP).
Penguatan sistem anti fraud ini sejalan dengan amanat dari Kementerian BUMN agar BUMN terus melakukan implementasi sistem tata kelola yang mana baik, manajemen risiko yang efektif, juga pengendalian internal yang dimaksud mampu menekan risiko di dalam lingkungan BUMN. Direktur Utama Askrindo, Fankar Umran, mengungkapkan pentingnya memulai pembangunan kesadaran dan juga pemahaman di menciptakan lingkungan kerja yang bersih kemudian berintegritas.
“Kami berharap, Askrindo dapat mengimplementasikan dan juga siap pada menerapkan sistem anti fraud pada setiap aktivitas organisasinya,” ujar Fankar di pernyataannya, dikutipkan Kamis (15/8/2024).
Melalui kegiatan ini, Askrindo berupaya memverifikasi bahwa perusahaan dapat menjalankan kepatuhan terhadap sistem anti-fraud dan juga mampu menerapkan pada lingkungan kerja sehari-hari.
“Komitmen ini juga merupakan bagian dari upaya Askrindo untuk menjaga integritas dan juga reputasi perusahaan. Diharapkan perusahaan dapat terus menciptakan budaya kerja yang dimaksud transparan serta bebas dari praktik-praktik fraud lainnya,” tambahnya.
Wakil Direktur Utama, IFG Haru Koesmahargyo, menegaskan bahwa hal ini sejalan dengan diterbitkannya POJK No. 12 tahun 2024 tentang Penerapan Strategi Anti Fraud bagi Lembaga Jasa Keuangan. IFG sebagai Korporasi yang tersebut dikategorikan konglomerasi keuangan melakukan persiapan tambahan dini pada implementasi POJK yang dimaksud baik di area IFG maupun pada anggota holding.
Lihat Foto: IFG Libatkan BPKP Perkuat Realisasi Anti Fraud
Turut hadir pada acara yang disebutkan antara lain Deputi Kepala BPKP Area Investigasi Agustina Arumsari, Komisaris Utama IFG Fauzi Ichsan, juga Direktur Utama anggota holding IFG antara lain PT Jasa Raharja, PT Jamkrindo, PT Askrindo, PT Jasindo, PT Asuransi Jiwa IFG (IFG Life), PT Bahana TCW Investment Management, PT Bahana Sekuritas, PT Bahana Artha Ventura, PT Bahana Kapital Investa juga PT Graha Niaga Tatautama. Selain penandatanganan Piagam Janji tersebut, juga diisi dengan diskusi lalu sosialisasi oleh BPKP mengenai penerapan strategi penerapan anti fraud dalam ekosistem BUMN.
Pada kesempatan yang sama, Deputi Kepala BPKP Lingkup Investigasi Agustina Arumsari menjelaskan, dengan penandatanganan Piagam Keseriusan Anti Fraud ini, BPKP akan mengupayakan peningkatan kinerja kemudian tata kelola di tempat BUMN. Kerja identik ini diharapkan dapat menjadi salah satu upaya IFG pada meningkatkan kesadaran juga komitmen pada mengurangi terjadinya fraud di area biosfer IFG yang mana berdampak pada peningkatan kepercayaan dari masyarakat.






