7 BUMN Karya Bakal Dilebur, Restu Erick Thohir kemudian Menteri Basuki Sudah Dikantong

JAKARTA – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir dan juga Menteri Pekerjaan Umum kemudian Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono setuju menggabungkan (merger) tujuh BUMN Karya pada sektor infrastruktur. Saat ini proses penggodokan masih dilakukan.
Kabar kesepakatan kedua Menteri itu dikonfirmasi oleh Sekretaris Kementerian BUMN, Rabin Indrajad Hattari. Meski sudah ada disepakati, proses peleburan masih harus mempertimbangkan pembukuan masing-masing perusahaan.
Misalnya, PT Hutama Karya (Persero) atau HK dan juga PT Waskita Karya (Persero) Tbk, atau WSKT. Nantinya, WSKT akan menjadi anak usaha HK. Namun di proses konsolidasi pemegang saham harus memverifikasi keuangan kedua BUMN karya ini sehat.
“Uda (disepakari) identik Pak Bas sejenis Pak Menteri (Erick Thohir). Nah ini kita harus setting lagi kira-kira timing-nya, dikarenakan harus dilihat pembukuannya yang dimaksud sehat HK serupa Waskita-nya,” ujar Rabin ketika ditemui dalam kawasan DKI Jakarta Selatan, Kamis (22/8/2024).
Adapun BUMN karya yang dimaksud dilebur di tempat antaranya, Waskita Karya, Hutama Karya, PT Nindya Karya (Persero), PT Brantas Abipraya (Persero), PT Adhi Karya (Persero) Tbk, PT Wijaya Karya (Persero) Tbk atau WIKA, dan juga PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk atau PTPP.
Dalam skemanya, Waskita Karya akan dilebur ke Hutama Karya, Nindya Karya lalu Brantas Abipraya dilebur ke Adhi Karya, lalu Wijaya Karya alias WIKA akan dilebur ke PTPP. Dari tujuh perusahaan dikonsolidasi menjadi tiga perseroan saja.
“Peleburannya kalau gak salah itu, peleburannya sekarang lagi dilihat khususnya untuk HK serupa Waskita lagi proses, nanti dilihat kira-kira tuh ada timeline yang tersebut harus kita sepakati dulu bersatu PUPR,” paparnya.
Sebelumnya, Erick Thohir menyebut, merger tujuh perseroan negara pada bidang infrastruktur sudah ada masuk di pembahasan di tempat Kementerian PUPR.
“Sudah, saya sudah ada kirim surat ke Pak Basuki, sudah ada direview oleh Menteri Keuangan. Kita mengantisipasi prosesnya aja dari Kementerian PUPR,” beber Erick ketika ditemui pada gedung DPR/MPR beberapa waktu lalu.






