7 Orang Pengancam Kunjungan Paus Fransiskus Ditangkap Densus 88

JAKARTA – Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap tujuh orang sebab melontarkan kalimat ancaman di area media sosial (medsos) terhadap kunjungan Paus Fransiskus dalam Indonesia. Mereka ditangkap pada wilayah yang dimaksud berbeda-beda.
“Dilaksanakan penegakan hukum terhadap tujuh orang pelaku di tempat Bangka Belitung, Sumatera Barat, DKI Jakarta, juga Jawa Barat yang mana melakukan provokasi di dalam media sosial kedatangan Paus ke Jakarta,” kata Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar pada keterangannya, hari terakhir pekan (6/9/2024).
Aswin merincikan 7 orang pelaku berinisial HFP, LB, DF, FA, HS, ER, serta RS. Proses hukum terhadap dua terdakwa yakni DF juga FA dilaksanakan oleh Densus 88. Sedangkan proses hukum terhadap tiga dituduh yakni RHF, LB, serta ER oleh Polda Metro Jaya didampingi Densus 88.
“Proses hukum terhadap satu terperiksa yakni HS dilaksanakan oleh Polda Bangka Belitung, didampingi Densus 88 AT. Proses hukum terhadap satu terdakwa yakni RS dilaksanakan oleh Polres Padang Pariaman, didampingi Densus 88 AT,” tuturnya.
Polri pun mengajukan permohonan rakyat bijak pada bermedsos. “Dari kami polri mengimbau untuk warga pada umumnya di bermedia sosial tolong bijak ya, bijaklah pada bermedia sosial,” kata Kepala Bagian Penerangan Umum Biro Penerangan Komunitas Divisi Humas (Kabagpenum Ropenmas Divhumas) Polri Kombes Erdi Adrimulan Chaniago di tempat kawasan Senayan Jakarta, hari terakhir pekan (6/9/2024).
Dia meminta-minta sebelum publik membagikan informasi sebaiknya ditelurusi dahulu kalau sumber informasi yang disebutkan memang sebenarnya memiliki kredibilitas. Jangan sampai ketika baru mendapatkan informasi dengan segera dibagikan begitu saja.
“Jadi kita harus mengetahui siapa yang memberikan informasi-informasi tersebut, jadi jangan dengan segera men-sharing-sharing sebelum kita menyaring,” katanya.
Di sisi lain, berhadapan dengan penangkapan itu, beliau menegaskan regu Densus 88 sedang bekerja melakukan penyelidikan mendalam. Nantinya jikalau ada perkembangan informasi terkait persoalan hukum yang disebutkan akan disampaikan secara terbuka untuk publik.
“Densus sedang bekerja untuk mendalami tentang kejadian pengungkapan – pengungkapan yang mana sudah ada kita ketahui dengan beberapa waktu yang digunakan lalu,” katanya.



