OJK Bakal Buru Semua Pihak yang tersebut Terlibat pada Gratifikasi IPO

JAKARTA – Dugaan skandal gratifikasi di proses penawaran umum perdana (IPO) dalam Bursa Efek Indonesia (BEI) memproduksi geram petinggi Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Lembaga negara itu berikrar untuk mengungkap siapa belaka yang mana berpotensi terlibat di tindakan hukum yang menggerus integritas bursa modal itu.
Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar mengungkapkan OJK dan juga BEI terus melakukan pendalaman lalu pemeriksaan lebih banyak lanjut berhadapan dengan hambatan yang tersebut berujung pada pemecatan 5 karyawan BEI lantaran menerima imbalan di proses IPO.
Bukan semata-mata BEI, pemeriksaan juga diadakan untuk seluruh pihak yang mana berpotensi terlibat, bahkan pada internal OJK sendiri.
“Kami tiada akan tutup-tutupi, serta bukan akan lakukan pengecualian dan juga keistimewaan terhadap siapapun. Karena kami tahu persis risikonya apabila tak dilaksanakan secara tuntas.” kata Mahendra pada Pertemuan Pers RDKB OJK, hari terakhir pekan (6/9/2024).
Mahendra mengakui permasalahan ini dapat berisiko mengganggu kepercayaan pemodal terhadap bursa modal tanah air.
Terlebih pada waktu arus modal penanam modal sedang deras mengalir, sehingga menyebabkan Skala Harga Saham Gabungan (IHSG) terus menemui level tertingginya.
Tak berhenti cuma di dalam lingkaran regulator lingkungan ekonomi modal, OJK juga mendalami peluang keterlibatan perusahaan tercatat.
“Kami mengawasi kemungkinan, dari pihak-pihak lain yang terlibat ya. Karena hal itu tentu identik merupakan suatu pelanggaran. Tidak ada yang dimaksud dapat ditolerir, dan juga tak dapat dikecualikan. (Proses pendalaman) ini sedang berlangsung.” tegasnya.
Ditemui secara terpisah, Direktur Penilaian Korporasi BEI I Gede Nyoman Yetna meyakinkan seluruh perusahaan tercatat yang mana lolos proses IPO dijalankan dengan verifikasi kemudian evaluasi yang tersebut ketat.
“Karena proses dari evaluasi kita berjenjang dari jenjang Direksi sampai Kepala Divisi,” terangnya






