Sri Mulyani Ramal Indonesia Butuh Rp4.000 Billion untuk Biaya Transisi Daya

JAKARTA – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati memperkirakan Indonesia membutuhkan anggaran USD281 miliar atau sekitar Rp4.000 triliun untuk biaya transisi energi
“Jumlah ini (biaya transisi energi) sekitar 1,1 kali total anggaran Indonesia, ini besar sekali,” jelas Sri Mulyani di International Sustainibility Diskusi (ISF) 2024 pada Jakarta, hari terakhir pekan (6/92024).
Oleh oleh sebab itu itu, pemerintah terus berupaya menggunakan berbagai instrumen fiskal, seperti insentif pajak dan juga pengecualian bea masuk guna mengupayakan pera sektor swasta pada memperkuat transisi energi tersebut.
“Jadi, tentu saja, anggaran tidaklah bisa saja menjadi satu-satunya sumber (pembiayaan), meskipun kami terus berupaya tiada belaka di hal alokasi anggaran, tetapi juga menggunakan instrumen fiskal kami, seperti tax allowance, tax holiday, import duty exemption,” terangnya.
Tak hanya sekali itu, lanjut Menkeu, pemerintah juga menciptakan berbagai instrumen keuangan, seperti penerbitan sukuk hijau dan juga obligasi biru untuk mendanai proyek-proyek pemerintah yang mana bertujuan menurunkan emisi karbon. Sejak 2018 hingga 2023, Indonesia mencatatkan data telah dilakukan menerbitkan sukuk senilai USD7,07 miliar.
Menkeu menambahkan pemerintah terus mengoptimalkan instrumen keuangan hijau melalui penerbitan sukuk hijau juga obligasi biru untuk mendanai proyek-proyek pemerintah yang ramah lingkungan. Dia mencatat, Indonesia telah dilakukan menerbitkan sukuk senilai Dolar Amerika 7,07 miliar pada kurun waktu 2018 hingga 2023.
Kemudian pemerintah juga terus mengoptimalkan pendanaan kreatif untuk mempercepat transisi energi hijau, seperti menerbitkan kebijakan pajak karbon sebagai bentuk tanggung jawab perusahaan berhadapan dengan emisi yang tersebut ditimbulkan dari kegiatan bisnisnya.
“Kami juga sedang menyiapkan regulasi teknis untuk melaksanakan perdagangan karbon lintas batas. Karena seperti yang mana saya katakan, karbon itu dikeluarkan dan juga merekan bukan miliki ‘identitas’. Jadi kita perlu menjamin apa yang mana dapat dianggap sebagai partisipasi dari Indonesia, Singapura, Malaya dan juga siapa yang digunakan harus membayar, juga berapa,” tutupnya.






