Guntur Soekarnoputra: Kami Inginkan Rehabilitasi Nama Baik Bung Karno

JAKARTA – Keluarga Bung Karno tak mempersoalkan berhadapan dengan pendongkelan Soekarno dari jabatan Presiden Pertama RI. Mereka pun tak akan menuntut keadilan di tempat muka hukum menghadapi pendongkelan tersebut.
Hal yang disebutkan disampaikan putra sulung Bung Karno , Guntur Soekarnoputra , ketika menyampaikan sambutan di tempat acara penyerahan surat tak berlakunya TAP MPRS Nomor XXXIII Tahun 1967 oleh MPR RI untuk keluarga Bung Karno, pada Gedung MPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, DKI Jakarta Pusat, Awal Minggu (9/9/2024).
“Kami sekeluarga telah dilakukan bersepakat tak akan mempersoalkan, apalagi menuntut ketidakadilan pada muka hukum terhadap apa yang digunakan pernah dialami Bung Karno yang disebutkan pada ketika ini,” kata Guntur.
Kendati demikian, Guntur berkata, keluarga lalu rakyat yang mencintai Bung Karno ingin adanya rehabilitasi nama baik ‘Bapak Bangsa’ itu berhadapan dengan tuduhan pengkhianat negara.
“Kami sekeluarga lalu rakyat Indonesia yang patriotik, nasionalis yang mencintai Bung Karno inginkan ketika ini adalah rehabilitasi-rehabilitasi nama baik Bung Karno, menghadapi kuduhan sebagai pribadi pengkhianat bangsa,” tutur Guntur.
Guntur pun menjelaskan, keinginan itu bukanlah belaka untuk nama baik Bung Karno maupun anak hingga cicitnya. Lebih penting dari itu, semua adalah bagi kepentingan perkembangan mental juga karakter bangsa khususnya bagi generasi penerus bangsa ini.
“Bagaimana mereka bisa saja mengambil suritauladan dari para pejuang kemudian pemimpin bangsanya yang mana terdahulu, jikalau dia harus diajarkan bahwa proklamator kemerdekaan bangsa merek sendiri adalah orang pengkhianat. Bagaimana logikanya?” katanya.
Kendati demikian, Guntur menyampaikan, keluarga Bung Karno telah terjadi setuju untuk memaafkan melawan semua hal yang digunakan terjadi. Tujuannya, kata dia, untuk persatuan juga kesatuan bangsa kemudian demi masa depan generasi muda yang akan melanjutkan estafet kepemimpinan negara ini.
“Kami sekeluarga telah terjadi bersepakat untuk, catat, memaafkan semua yang mana terjadi di tempat masa lalu menyangkut perlakuan terhadap diri Bung Karno lalu keluarganya. Akan tetapi kami tidaklah ingin apa yang dialami oleh Bung Karno yang dimaksud tidak ada boleh lagi terjadi pada siapa pun juga setiap warga negara, termasuk terhadap seseorang pemimpin bangsa sekalipun, harus diperlakukan mirip dalam mata hukum, sekali lagi, harus diperlakukan serupa pada mata hukum,” tandas Guntur.






