Mentan Copot Direktur yang tersebut Bermain Mata dengan Calo Proyek

JAKARTA – Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman resmi mencopot orang Direktur di tempat Kementerian Pertanian dengan inisial IM. Pencopotan dilaksanakan lantaran IM bermain mata dengan calo proyek pada perkara pengadaan barang kemudian jasa.
Sebagaimana dihimpun dari keterangan pers, Selasa (10/9/2024), pencopotan dilaksanakan tak lama setelahnya Mentan mendapatkan laporan pada waktu subuh. Di pagi harinya, IM dengan segera dicopot kemudian dilaporkan ke pihak kepolisian.
Pelaporan IM sendiri diadakan oleh Direktur Alat lalu Mesin Pertanian (Alsintan) Fausiah T Landja melawan perintah Mentan Amran. IM dilaporkan melawan dugaan aksi pidana penipuan atau perbuatan curang UU No. 1 Tahun 1946 tentang KUHP, sebagaimana dimaksud pada pasal 378 KUHP.
“Saya memerintahkan untuk Irjen untuk melaporkan ke aparat penegak hukum terkait berita online, bahwa ada orang (calo/broker) yang tersebut menjanjikan terhadap calon penyedia untuk memperoleh pengadaan di area Kementan harus menyetor 15-20% dari nilai kontrak. Kami perintah dilaporkan minggu lalu, sekarang sudah ada ada panggilan,” ungkap Amran.
Untuk diketahui, Fausiah sendiri menjadi korban pencabutan nama, di area mana ada pihak yang dimaksud mencatut namanya juga memohonkan para entrepreneur untuk terlibat pada proyek dan juga diminta menyetor dana awal 15-20% untuk pihak broker.
Dan untuk meyakinkan kejadian mirip tak terulang kemudian praktik KKN tak terjadi, Mentan Amran mengumumkan telah lama mengembangkan sistem pengendalian gratifikasi dalam lingkungan Kementan dan juga menolak semua gratifikasi pada bentuk apa pun dalam rumah maupun kantor. Setiap menerima bingkisan, segera dilaporkan ke KPK.





