Surat Pengunduran Diri Belum Diteken Jokowi, Pramono Anung: Kewenangan Presiden Sepenuhnya

JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) belum menyetujui secara resmi surat pengunduran diri Pramono Anung sebagai Sekretaris Kabinet (Seskab). Diketahui, Pramono Anung mundur dari jabatannya sebagai Seskab lantaran maju sebagai Calon Gubernur Jakarta.
Merespons hal itu, Pramono Anung mengatakan, kewenangan untuk menyetujui secara resmi surat pengunduran dirinya itu ada pada Jokowi.
“Kewenangan untuk meneken lalu sebagainya kan merupakan kewenangan sepenuhnya Presiden. Saya ini kan orang yang dimaksud mendampingi beliau dua periode, saya tentunya taat lalu patuh pada aturan main yang digunakan ada,” kata Pramono Anung terhadap wartawan dalam Jakarta, Hari Sabtu (14/9/2024).
Pramono mengungkapkan ketika nantinya dirinya telah ditetapkan sebagai calon gubernur Jakarta, surat yang disebutkan akan diteken oleh Jokowi.
Saat ini, kata dia, dirinya menghormati proses yang tersebut sedang berjalan walaupun surat pengunduran diri yang disebutkan belum diteken oleh Presiden Jokowi.
“Saya Tanggal 22 September nanti Insya Allah akan ditetapkan sebagai calon gubernur saya sudah ada ungkapkan terhadap beliau, kemarin memang benar pada IKN, sidang kabinet paripurna kan saya yang masih menyiapkan tetapi kalau nanti saya telah menjadi calon gubernur, saya yakin beliau akan mempertimbangkan untuk memberikan izin melakukan penandatanganan Keppres pemberhentian saya. Jadi saya sangat menghormati proses yang digunakan ada,” jelas dia.
Sebelumnya, Presiden Jokowi mengungkapkan, Pramono Anung sudah pernah menyatakan mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Seskab. Namun, Jokowi mengaku belum mengesahkan surat pengunduran diri tersebut.
“Sudah juga (mengundurkan diri). Tapi belum saya tanda tangani,” kata Jokowi seusai meresmikan Flyover Djuanda, Jawa Timur, Hari Jumat (6/9/2024).
Diberitakan sebelumnya, Presiden Jokowi menanggapi perihal Pramono Anung yang mana mendaftar sebagai Bakal Calon Gubernur (Bacagub) DKI Jakarta untuk Pemilihan Kepala Daerah 2024. Menurut Jokowi, hal yang disebutkan merupakan bagian dari hak kebijakan pemerintah Pramono kemudian PDIP sebagai partai pengusungnya.
“Ya itu hak kebijakan pemerintah dari Pak Pramono Anung juga PDIP. Dan semua pasti sudah ada ada kalkulasi politiknya, sudah ada ada itung-itungan politiknya. Saya kira memutuskan seperti itu. Bukan sesuatu yang tersebut mudah,” kata Jokowi terhadap wartawan di dalam Yogyakarta, Rabu (28/8/2024).
Jokowi mengungkapkan bahwa Pramono juga sudah pernah melapor terhadap dirinya untuk maju sebagai Bacagub pada pemilihan kepala daerah Ibukota Indonesia 2024. “Dua hari yang mana lalu, sudah. Begitu ditunjuk secara langsung minta izin ke saya,” kata Jokowi.






