KPK Ungkap Skor Perjalanan Jet Pribadi Kaesang Mencapai Rp360 Juta

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan konversi prasarana penyelenggaraan jet pribadi Ketua Umum PSI, Kaesang Pangarep , mencapai Rp360 jt pada waktu berpergian ke Amerika Serikat (AS). Hal ini dikatakan oleh
Deputi Area Pencegahan lalu Monitoring KPK, Pahala Nainggolan.
Pahala menyampaikan, dari klarifikasi yang disampaikan Kaesang, jikalau dikonversi menjadi uang, pengaplikasian jet pribadi yang disebutkan senilai Rp90 jt untuk satu penumpang.
Pada perjalanan tersebut, lanjut Pahala, Kaesang menumpangi jet pribadi bersatu istrinya yaitu Erina Gudono, kakak Erina, juga individu staf.
“Kaesang, istrinya, kakak istrinya. Jadi kira-kira Rp90 juta, kalau berempat, kira-kira Rp360 jt kalau ditetapkan milik negara. Beliau sendiri yang menyampaikan Rp90 juta,” kata Pahala terhadap wartawan di dalam Gedung ACLC DKI Jakarta Selatan, Selasa (17/9/2024).
Pahala menjelaskan, pihaknya akan melakukan analisa terhadap klarifikasi yang dimaksud disampaikan Kaesang masalah pengaplikasian jet pribadi itu. Nantinya, dari analisa yang disebutkan Direktorat Gratifikasi akan menetapkan prasarana yang dimaksud diterima putra bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu berasal dari milik negara atau bukan.
“Kalau misalnya kita sebut bahwa hasilnya ini ditetapkan sebagai milik negara, yang mana bersangkutan juga disampaikan ya, kalau ditetapkan milik negara, ini kan infrastruktur ya jadi harus dikonversi jadi uang, nanti disetor uangnya,” jelas dia
Sebelumnya, Kaesang Pangarep mendatangi Gedung KPK untuk mengklarifikasi terkait penyelenggaraan jet pribadi ketika melakukan kunjungan ke Amerika Serikat beberapa waktu lalu sama-sama sang istri, Erina Gudono.
Kaesang mengaku bahwa bahwa jet pribadi yang ditumpanginya itu merupakan milik orang rekan atau temannya.
“Tadi saya juga pada di mengklarifikasi mengenai perjalanan saya dalam tanggal 18 Agustus ke Amerika Serikat, yang numpang atau bahasa bekennya nebeng lah, nebeng pesawatnya teman saya,” kata Kaesang pada Gedung ACLC KPK, DKI Jakarta Selatan, Selasa (17/9/2024).
Kendati begitu, Kaesang tak menyebutkan sosok dari rekannya tersebut. “Jadi intinya untuk lebih lanjut lanjutnya bisa jadi ditanyakan ke KPK untuk lebih tinggi detilnya juga lebih besar lanjutnya,” jelasnya.
Diketahui, Kaesang dianggap menerima gratifikasi dalam bentuk pemakaian jet pribadi. Persoalan yang disebutkan berawal dari hebohnya jagat media sosial terkait Kaesang lalu istrinya Erina Gudono yang tersebut disinyalir menyewa jet pribadi mewah ketika plesiran ke AS.




