10 Negara Bebas Pajak di area Dunia, Berminat Tinggal?

JAKARTA – Beberapa negara pada dunia mempunyai sektor ekonomi yang sangat stabil, sehingga pemerintah merek tidaklah perlu memungut pajak dari warganya. Deretan negara-negara ini bisa saja menjadi pilihan sempurna bagi seseorang yang dimaksud ingin mengoptimalkan beban pajak mereka.
Ada beberapa negara bebas pajak penghasilan di area seluruh dunia, bahkan di dalam antara merupakan tempat yang tersebut cukup menyenangkan untuk ditinggali. Lokasi ini buat beberapa orang dilabeli dengan sebutan ‘ surga pajak ‘, meskipun ada beberapa definisi berbeda terkait julukan negara bebas pajak.
Surga pajak hanyalah negara yang dimaksud menawarkan sedikit kewajiban pajak atau sangat rendah terhadap individu atau bisnis. Sedangkan surga pajak murni adalah negara yang tak mengenakan pajak identik sekali. Berikut adalah gagasan terperinci tentang negara bebas pajak terbaik pada dunia.
Berikut daftar 10 negara bebas pajak dalam dunia:
1. Bahama
Bahama menjadi salah satu negara bebas pajak paling menarik di tempat dunia. Alasannya lantaran untuk menikmati keberadaan bebas pajak di area negara ini, bukan ada kewajiban kewarganegaraan. Hanya dengan masa tinggal minimal 90 hari, telah cukup untuk mendapatkan izin tinggal permanen.
Namun bagi ekspatriat harus memiliki tempat tinggal setidaknya selama 10 tahun. Selain itu tempat tinggal yang disebutkan juga harus memenuhi jumlah agregat pembelian minimum lebih banyak dari USD750.000 untuk mendapatkan “pertimbangan cepat”.
Selain itu, warga negara Bahama tiada memiliki kewajiban pajak menghadapi pendapatan, keuntungan modal, warisan dan juga hadiah. Sebaliknya pemerintah negara ini menggunakan PPN dan juga pendapatan pajak materai untuk mengurus pengeluarannya. Selain itu, kegiatan keuangan ilegal seperti pencucian uang sangat dilarang di dalam sini.
Keistimewaan lainnya adalah gaya hidup pada Bahama relatif tambahan murah, dengan layanan serta infrastruktur yang mana lengkap. Namun di hal layanan medis, bisa jadi disebutkan sedikit kurang. Namun untuk jangka panjang, kemungkinan besar sepadan dengan tak membayar pajak penghasilan pada waktu bersantai di tempat pantai.
2. Panama
Panama merupakan negara Amerika Tengah dengan perpaduan gedung pencakar langit, pantai, kemudian kasino. Negara yang mana satu ini sudah ada dianggap sebagai surga pajak dikarenakan Undang-undang atau UU pajak kemudian peraturan kerahasiaan keuangan yang digunakan menguntungkan.
Semua itu memproduksi Panama menjadi menarik bagi individu serta usaha yang ingin meminimalkan kewajiban pajak juga menjaga privasi. Industri jasa keuangan lepas pantainya telah terjadi memfasilitasi penciptaan perusahaan cangkang lalu perwalian anonim, untuk memungkinkan pengguna menyembunyikan kekayaan juga menghindari pajak.
Perusahaan lepas pantai (Offshore) yang mana bisnisnya berada pada luar yurisdiksi negara, menikmati berbagai faedah seperti tidaklah ada pajak penghasilan, perusahaan atau pajak kota. Selain itu dia bahkan bukan perlu membayar pajak berhadapan dengan keuntungan modal.






