Soal Pulau Sampah, Pemprov Ibukota akan Komunikasi dengan DPRD kemudian KLHK
Jakarta – Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI DKI Jakarta Asep Kuswanto belum bisa saja melakukan konfirmasi kapan akan melakukan pembahasan tentang rencana menciptakan pulau sampah di Kepulauan Seribu.
“Nantinya pasti kami akan mengkomunikasikan dengan DPRD kemudian KLHK (Kementerian Lingkungan Hidup juga Kehutanan) terkait pengembangan ruang kawasan pengerjaan utilitas terpadu di Ibukota ini,” kata Asep melalui arahan singkat terhadap Tempo pada Senin, 22 Juli 2024
Asep mengaku hingga ketika ini masih belum ada kajian mengenai wacana itu. Menurut dia, konsep pengembangan ruang kawasan yang dimaksud adalah upaya inovatif untuk mengatasi masalah-masalah perkotaan, seperti persampahan, air limbah juga energi, dengan penambahan ruang wilayah baru untuk pengembangan kota.
Kendati demikian, Asep menegaskan keberhasilan proyek ini tergantung pada perencanaan yang dimaksud matang, pelaksanaan yang tersebut tepat, kemudian pengelolaan dampak lingkungan yang mana baik. Dia juga belum bisa saja meyakinkan tempat pengelolaan sampahnya akan menggunakan teknologi seperti apa.
“Akan direalisasikan kajian komprehensif masalah itu,” ucap Asep. Termasuk kemungkinan melakukan studi banding ke negara lain yang dimaksud sudah ada menerapkan pengelolaan sampah di dalam satu pulau, seperti Singapura yang mana menggunakan Pulau Semakau untuk tempat pengelolaan sampahnya.
Penjabat Kepala daerah DKI Ibukota Heru Budi sebelumnya menanggapi mengenai wacana pemakaian satu pulau dalam Kepulauan Seribu untuk tempat pengelolaan sampah.
“Sedang rute (kajiannya). Silakan dibahas, kan masih perlu ada pembahasan dari Menteri Lingkungan Hidup, dari ahli lingkungan,” kata Heru ditemui usai mengunjungi acara bangga berwisata Tanah Air (BBWI) ke Lapangan Banteng, Ibukota Indonesia Pusat pada Sabtu, 20 Juli 2024.
Rencana pemanfaatan satu pulau ini sebagai TPS ini sudah ada menghasilkan kembali penolakan dari beberapa orang pihak, seperti anggota Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, Dwi Wijayanto Rio Sambodo. Legislator PDIP itu menganggap ide yang dimaksud tidaklah mempertimbangan aspek analisis mengenai dampak lingkungan atau AMDAL.
“Langkah menjadikan salah satu pulau di dalam Kepulauan Seribu sebagai TPA bentuk kemalasan berpikir pada merumuskan kebijakan oleh pemprov,” kata Rio untuk Tempo melalui arahan singkat pada Kamis, 18 Juli 2024.
Juru kampanye urban Greenpeace Indonesi Muharram Atha Rasyadi juga menyimpulkan rencana itu berisiko mencemari laut.
“Potensi pencemaran tentu sangat besar, tak semata-mata ke tanah lalu udara. Tapi memiliki kemungkinan ke perairan yang dampaknya tidaklah belaka kehancuran sistem ekologi laut, namun juga mengganggu hasil tangkapan (ikan) nelayan,” kata Atha pada waktu dihubungi Tempo, pada Kamis, 18 Juli 2024.
Pilihan editor: Ilham Habibie: Kesepakan Koalisi dengan PKS pada Pilgub Jawa Barat Akhir Juli
Artikel ini disadur dari Soal Pulau Sampah, Pemprov Jakarta akan Komunikasi dengan DPRD dan KLHK





