Bisnis
Kalteng optimalkan implementasi OSS-RBA pacu realisasi pembangunan ekonomi

Kami harap para kontestan yang digunakan terdiri dari para pelaku usaha dapat mengerti akan setiap tahapan proses perizinan, persyaratan yang dimaksud harus dipenuhi, sampai dengan pengimplementasiannya di sistem OSS RBA yang terintegrasi dengan setiap kementerian a
Palangka Raya –
Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) melalui Dinas Penanaman Modal serta Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) mengoptimalkan pengimplementasian Sistem Perizinan Berusaha Berbasis Risiko yang terintegrasi secara elektronik, atau dikenal Online Single Submission-Risk Based Approach (OSS-RBA).
"Melalui tahapan perizinan tepat sesuai dengan tingkat risiko, maka menyokong percepatan pelaksanaan berupaya lalu meningkatkan realisasi pembangunan ekonomi pada Kalimantan Tengah," kata Staf Ahli Pengurus Kalimantan Tengah Lingkup Ekonomi, Keuangan lalu Pembangunan Yuas Elko pada Palangka Raya, Kamis.
Salah satu upaya yang tersebut diwujudkan Pemprov Kalteng di optimalisasi yang dimaksud adalah melaksanakan sosialisasi juga bimbingan teknis implementasi perizinan berupaya berbasis risiko pada 2024.
"Kami harap para partisipan yang tersebut terdiri dari para pelaku bisnis dapat mengerti setiap tahapan serangkaian perizinan, persyaratan yang mana harus dipenuhi, sampai dengan pengimplementasiannya pada sistem OSS RBA yang digunakan terintegrasi dengan tiap-tiap kementerian atau lembaga," katanya.
Yuas menyampaikan, Kalimantan Tengah pada 2023 mampu melampaui target pembangunan ekonomi yang diberikan Kementerian Investasi/BKPM RI yaitu sebesar Rp16,09 triliun. Adapun capaian realisasinya adalah sebesar Rp19,11 triliun atau 118,74 persen.
"Pada 2024 ini Kementerian Investasi/BKPM meningkatkan target pembangunan ekonomi Kalimantan Tengah berubah jadi sebesar Rp18,96 triliun. Untuk mencapai target yang dimaksud tentu semata harus dukungan juga kerja identik dari bermacam pihak terkait," katanya.
Sementara itu, Kepala Sektor Area Promosi Penanaman Modal DPMPTSP Kalteng Eka Mulyaningrum menambahkan, pelaksanaan kegiatan ini untuk meningkatkan kapasitas pelaku perniagaan tentang perizinan berjuang berbasis risiko sehingga.
"Agar pada akhirnya mampu memacu percepatan penyelenggaraan berupaya lalu peningkatan realisasi penanaman modal di Kalimantan Tengah," ucapnya.
Sosialisasi serta bimbingan teknis ini dilaksanakan pada 25-26 Juli 2024. Partisipan terlibat berjumlah partisipan 70 pemukim pelaku bisnis dari beraneka sektor ke wilayah Kalimantan Tengah.
Para narasumber adalah Pejabat Dinas Lingkungan Hidup Kalimantan Tengah, Pejabat Dinas Pekerjaan Umum serta Penataan Ruang Palangka Raya, Pejabat Kantor Pertanahan Palangka Raya, dan juga Petugas Help Desk (OSS) DPMPTSP Kalimantan Tengah.
"Pemahaman terhadap regulasi dipandang perlu pada implementasi perizinanan berjuang berbasis risiko, guna memacu kepastian hukum kemudian pemenuhan kewajiban usaha," katanya.
Artikel ini disadur dari Kalteng optimalkan implementasi OSS-RBA pacu realisasi investasi






