Info Bisnis

Kemendag dan Hippindo Fasilitasi 4.100 Barcode Produk UMKM untuk Akses Ritel Modern

Kementerian Perdagangan (Kemendag) bersama Himpunan Peritel dan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (Hippindo) memfasilitasi 4.100 barcode produk UMKM untuk memperluas peluang pemasaran melalui jaringan ritel modern. Program yang disampaikan dalam Pangan Nusa Expo 2026 pada 15 Oktober 2026 ini menjadi langkah penting dalam meningkatkan kesiapan pelaku Bisnis menghadapi sistem perdagangan yang semakin terintegrasi secara digital. Barcode membantu proses identifikasi produk, pencatatan transaksi, serta pengelolaan persediaan secara lebih terstruktur. Meski demikian, kepemilikan barcode bukan satu-satunya persyaratan memasuki pasar modern karena kualitas, legalitas, kemasan, dan kemampuan pasokan tetap menjadi pertimbangan utama peritel.

Kemendag dan Hippindo Perluas Akses Ritel Modern melalui Fasilitasi Barcode

Kementerian Perdagangan bersama asosiasi pelaku ritel dan penyewa pusat perbelanjaan menjalankan dukungan identifikasi terhadap 4.100 SKU bagi produsen lokal berskala mikro hingga menengah. Kegiatan tersebut berlangsung dalam Pangan Nusa Expo 2026 di Indonesia Convention Exhibition, BSD City, Kabupaten Tangerang, Banten, pada 15 Oktober 2026. Fasilitasi ini diharapkan membantu produk lokal memenuhi kebutuhan identifikasi dalam jaringan ritel. Dengan pelaksanaan kegiatan ini, pemerintah dan pelaku industri ritel berupaya memperkuat daya saing produk dalam negeri.

Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag, Iqbal Shoffan Shofwan menjelaskan pentingnya identitas produk berstandar internasional. Berdasarkan keterangan yang disampaikan, barcode membantu pencatatan dan pengelolaan barang. Sebanyak 4.100 barcode yang difasilitasi ditujukan bagi pelaku usaha dari beragam bidang, termasuk produk makanan, minuman, kesehatan, kosmetik, kerajinan, serta perlengkapan rumah. Cakupan sektor yang cukup luas tersebut menunjukkan bahwa standardisasi identitas produk relevan bagi banyak usaha.

Mengapa Barcode Penting untuk Pengelolaan Barang dan Transaksi Ritel

Sistem barcode digunakan untuk mengenali produk secara terstruktur yang memungkinkan identitas barang dikenali melalui scanner. Pada kegiatan perdagangan di supermarket, kode tersebut terhubung dengan data produk. Informasi yang ditampilkan dapat mencakup nama produk, harga jual, dan informasi persediaan sesuai pengaturan sistem peritel. Keberadaan barcode mempermudah proses transaksi kasir. Melalui penerapan tersebut, pengelolaan produk lokal menjadi lebih praktis.

Tidak terbatas pada pencatatan pembelian, barcode juga mendukung pengelolaan stok. Ketika barang diterima gudang, identitas barang bisa diperiksa melalui perangkat scanner. Selanjutnya, informasi tersebut dapat digunakan untuk memantau pergerakan barang. Namun demikian, barcode tidak dengan sendirinya mencatat seluruh riwayat distribusi. Manfaatnya bergantung pada integrasi perangkat dan sistem pencatatan. Dengan mempertimbangkan hal tersebut, pelaku Bisnis perlu menjaga konsistensi data agar administrasi perdagangan menjadi lebih andal.

Memahami Perbedaan Barcode GS1 dan Kode SKU Internal Produk

Pada kegiatan identifikasi produk, pemilik usaha sebaiknya mengenali fungsi masing-masing antara kode stok milik perusahaan dan identitas produk GS1. SKU atau stock keeping unit membantu penjual membedakan produk menurut kebutuhan operasional. Sementara itu, Global Trade Item Number atau GTIN dalam standar GS1 membantu menyamakan identitas barang dalam jaringan distribusi. Nomor identifikasi tersebut bisa ditampilkan melalui kode batang yang dapat dipindai. Pemahaman ini membantu mencegah kesalahan pengelolaan produk.

Setiap variasi produk yang memerlukan identitas tersendiri harus mengikuti aturan penomoran yang berlaku. Untuk memberikan gambaran, barang konsumsi dengan dua volume kemasan berbeda perlu dibedakan berdasarkan ketentuan identifikasi produk. Perbedaan ukuran memengaruhi cara barang dikenali dan dikelola. Untuk menghindari kekeliruan, pelaku Bisnis sebaiknya mendokumentasikan jenis dan ukuran barang. Penerapan nomor produk secara tepat mendukung kelancaran integrasi dengan sistem mitra ritel.

Persyaratan Produk UMKM agar Siap Bersaing di Jaringan Ritel Modern

Pemenuhan kebutuhan kode batang mendukung proses pengenalan barang dalam jaringan distribusi, tetapi bukan satu-satunya pertimbangan dalam seleksi barang. Perusahaan perdagangan berskala besar biasanya menerapkan standar pemasok tertentu terkait mutu produk, kelengkapan izin, tampilan kemasan, serta konsistensi distribusi. Untuk usaha makanan dan minuman, ketentuan keamanan pangan serta perizinan yang relevan perlu dipenuhi berdasarkan jenis barang. Persyaratan jaminan produk halal juga harus ditinjau berdasarkan kategori usaha dan produk. Dengan memenuhi berbagai aspek tersebut, UMKM memiliki dasar lebih kuat untuk mengajukan kerja sama.

Selain kelengkapan dokumen, kemampuan memasok barang harus dievaluasi. Jaringan toko memerlukan ketersediaan barang yang dapat direncanakan agar persediaan di gerai tetap terjaga. Untuk ilustrasi, produsen lokal dengan kapasitas 500 produk bulanan harus memperhitungkan jumlah pesanan berdasarkan ketersediaan produksi. Perhitungan biaya distribusi, persyaratan pembayaran, serta risiko pengembalian produk sesuai perjanjian juga memengaruhi kelayakan kerja sama. Pengelolaan kapasitas dan biaya mendukung hubungan perdagangan yang lebih berkelanjutan.

Strategi Memanfaatkan Fasilitasi Barcode untuk Pertumbuhan Bisnis Lokal

Fasilitasi 4.100 barcode dapat membantu produk lokal mengikuti perkembangan sistem perdagangan. Ketua Umum Hippindo, Budihardjo Iduansjah mendorong peningkatan kemampuan produsen dalam negeri melalui kemitraan lintas sektor perdagangan. Berdasarkan tujuan kerja sama tersebut, barcode menjadi salah satu pendukung integrasi perdagangan. Walaupun fasilitas tersebut bernilai positif, angka barcode yang difasilitasi tidak otomatis menunjukkan banyaknya pelaku usaha. Satu produsen dapat mempunyai sejumlah variasi produk, sehingga informasi jumlah penerima perlu dibedakan dari jumlah barcode.

Langkah mendukung distribusi UMKM juga dijalankan dengan program business matching. Selama pelaksanaan program pada 2025 dan 2026, Kemendag telah memfasilitasi pertemuan bisnis yang melibatkan sekitar 932 UMKM. Kegiatan ini membuka ruang komunikasi langsung mengenai kebutuhan pemasok. Sejumlah jaringan ritel seperti AEON Indonesia, Hero Supermarket, dan IKEA Indonesia tercatat dalam rangkaian kemitraan yang dikembangkan. Meski membuka peluang, partisipasi dalam pertemuan bisnis bukan jaminan kontrak penjualan. Pelaku Bisnis tetap perlu menyiapkan penawaran kompetitif.

Kesimpulan Fasilitasi 4.100 Barcode UMKM untuk Ritel Modern

Sinergi pemerintah dan asosiasi peritel dalam menyediakan fasilitas barcode bagi berbagai produk lokal mendukung peningkatan kemampuan administrasi produk. Berdasarkan sistem identifikasi barang yang terstruktur, administrasi produk berpotensi menjadi lebih tertib. Meski demikian, akses pasar membutuhkan lebih dari sekadar identitas produk. Mutu barang, kepatuhan izin, tampilan produk, serta kemampuan produksi merupakan bagian penting dari kesiapan pemasaran. Dalam pengelolaan usaha lokal, program tersebut menjadi kesempatan mengevaluasi kesiapan perdagangan. Tantangan apa yang menurut Anda paling besar saat produk lokal masuk ritel modern? Silakan bagikan pengalaman atau pandangan Anda agar diskusi semakin bermanfaat bagi pelaku usaha lainnya.

Related Articles

Back to top button