Membangun Budaya Anti-Korupsi, BNI Gelar Compliance Wadah dengan KPK

JAKARTA – PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI mengadakan Compliance Wadah bersatu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan tema “Mewujudkan Budaya Anti-Korupsi Melalui Penanaman Kuantitas Integritas”. Wadah ini merupakan bentuk komitmen BNI untuk meningkatkan kesadaran tentang budaya anti-korupsi lalu implementasi Tata Kelola Korporasi yang digunakan Baik ( GCG ).
Acara ini dihadiri oleh berbagai pejabat tinggi BNI, termasuk Dewan Komisaris, Direksi, SEVP, Pemimpin Divisi, juga Pemimpin Wilayah, dan juga pegawai BNI yang mana tersertifikasi sebagai Ahli Pembangun Integritas (API) lalu Penyuluh Anti-Korupsi (PAKSI). Selain itu, seluruh pegawai BNI juga mengikuti acara secara daring.
Direktur Human Capital & Compliance BNI, Mucharom mengungkapkan, acara ini merupakan salah satu bentuk komitmen BNI pada meningkatkan kesadaran seluruh karyawan terhadap pentingnya integritas lalu pencegahan korupsi. “Kami ingin melakukan konfirmasi bahwa seluruh pegawai BNI memahami dan juga menjalankan nilai-nilai anti-korupsi di setiap tugas juga fungsinya,” ujar Mucharom pada Jakarta, Rabu (14/8/2024).
Menurut Mucharom, BNI sudah menjalankan berbagai inisiatif untuk mengupayakan budaya anti-korupsi, seperti penerapan Kode Etik, Pedoman Benturan Kepentingan, juga Pedoman Pengendalian Gratifikasi. Selain itu, BNI juga telah terjadi mengimplementasikan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) dan juga implementasi Panduan Cegah Korupsi (Panduan CEK) KPK.
Ditambah lagi, secara berkala BNI mewajibkan pegawainya untuk menyelesaikan mandatory learning, penandatanganan Pakta Integritas, Daily Exercise Employee Rencana (DEEP 46) dan juga Deklarasi Gratifikasi & Anti Suap. Sejak tahun 2020 BNI juga telah lama tersertifikasi ISO 37001:2016 tentang SMAP serta secara bertahap melakukan perluasan ruang lingkup sertifikasinya.
Lebih lanjut Mucharom menyebutkan, selama dua tahun terakhir, BNI mendapatkan apresiasi sebagai instansi dengan laporan gratifikasi tertinggi. “Ini merupakan hasil dari komitmen BNI di pengendalian gratifikasi, dalam mana proses internalisasi juga sosialisasi terus diadakan untuk meningkatkan kesadaran pegawai di melaporkan penerimaan atau penolakan gratifikasi,” ungkap Mucharom.
Upaya mendirikan budaya anti-korupsi tiada hanya sekali dijalankan pada level induk perusahaan, tetapi juga pada seluruh anak perusahaan BNI. Mucharom menegaskan, seluruh anak perusahaan BNI sudah mempunyai unit pengendalian gratifikasi juga menerapkan pedoman-pedoman yang tersebut sejenis dengan induk perusahaan.
Mucharom menambahkan, melalui forum ini, BNI berharap dapat semakin menguatkan komitmen perusahaan lalu seluruh karyawan di mewujudkan budaya anti-korupsi. “Kami ingin BNI menjadi contoh bagi bidang perbankan pada penerapan tata kelola perusahaan yang digunakan baik kemudian hal ini juga selaras dengan salah satu misi BNI,” pungkas Mucharom.
Sementara itu, Deputi Lingkup Pendidikan kemudian Peran Serta Komunitas KPK, Wawan Wardiana mengapresiasi, komitmen BNI pada upaya pemberantasan korupsi. “Kerja mirip antara sektor masyarakat serta swasta seperti ini sangat penting untuk menciptakan lingkungan kegiatan bisnis yang digunakan bersih kemudian transparan,” ujar Wawan.
Dia pun berharap acara ini dapat menjadi momen bagi BNI untuk terus meningkatkan kualitas implementasi core values BUMN AKHLAK yang tersebut menjadi pedoman perilaku Insan BUMN pada penerapan tata kelola perusahaan yang tersebut baik bagi dunia bidang usaha dalam Indonesia.





