Mendag: Semua negara boleh menerapkan bea masuk pengamanan

Kalau dilihat nanti melonjak impornya, sehingga mematikan perniagaan pada negeri, pasca dilihat, dinilai itu juga bisa jadi dikenakan bea masuk antidumping.
Yogyakarta – Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan menegaskan bahwa semua negara, tak terkecuali Indonesia, boleh menerapkan bea masuk langkah pengamanan (BMTP) juga bea masuk antidumping (BMAD) terhadap komoditas impor demi melindungi sektor pada negeri.
"Kalau barang-barang impor itu tiga tahun berturut-turut misalnya melonjak luar biasa, sehingga menghancurkan lapangan usaha kita, itu boleh bukan cuma Indonesia, siapa hanya boleh, negara mana pun boleh," kata Zulkifli usai hadir di acara Puncak Milad Naisyatul Aisyiyah, di pelataran Masjid Gedhe Kauman, Yogyakarta, Sabtu.
Menurut Zulkifli, BMTP maupun BMAD dapat diterapkan manakala pada kurun tiga tahun barang-barang impor tertentu berturut-turut melonjak ke pasaran, sehingga terbukti menghancurkan bidang di negeri.
Adapun besaran bea masuk akan ditentukan sesuai hasil penghitungan Komite Pengamanan Perdagangan Tanah Air (KPPI).
"Besarnya berapa nanti mereka (KPPI) yang dimaksud akan menghitung jadi ada prosedurnya, ada tata metode juga ini dibolehkan oleh aturan Indonesia juga aturan bumi seperti WTO (Organisasi Perdagangan Dunia) juga semua negara sanggup melakukan hal itu," kata beliau lagi.
Saat ini, kata Zulkifli, KPPI sedang memantau tujuh komoditas impor yang meliputi tekstil, keramik, elektronik, hingga kosmetik.
Jika selama tiga tahun berturut-turut komoditas impor itu melonjak ke pasaran hingga terbukti mematikan barang di negeri, maka dapat dikenakan bea masuk tindakan pengamanan.
Hal sejenis juga berada dalam dilaksanakan Komite Anti Dumping Indonesi (KADI) untuk menghitung kesempatan penerapan bea masuk antidumping.
"Kalau dilihat nanti melonjak impornya, sehingga mematikan bidang usaha pada negeri, pasca dilihat, dinilai itu juga dapat dikenakan bea masuk antidumping," ujar Mendag pula.
Artikel ini disadur dari Mendag: Semua negara boleh menerapkan bea masuk pengamanan






