Sri Mulyani Bicara Soal Makan Bergizi Gratis kemudian Bagaimana Kelanjutannya

JAKARTA – Menteri Keuangan atau Menkeu Sri Mulyani Indrawati mengumumkan Makan Bergizi Gratis merupakan inisiatif prioritas pemerintahan baru di tempat bawah kepemimpinan Presiden kemudian Wakil Presiden terpilih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka .
Sehingga anggaran yang digunakan akan dialokasikan sebesar Rp71 triliun dalam 2025. Saat ini kegiatan unggulan Prabowo-Gibran terus disempurnakan oleh pasukan khusus yang tersebut telah dibentuk.
“Untuk kegiatan prioritas Presiden terpilih makanan bergizi gratis yang tersebut Rp71 triliun sudah ada ada di area sini. Nanti akan dijelaskan dari pasukan makanan bergizi gratis yang digunakan ketika ini terus disempurnakan,” ujar Menkeu Sri Mulyani pada waktu konferensi pers RAPBN 2025 dalam Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak, Ibukota Indonesia Selatan, Hari Jumat (16/8/2024).
Mantan Direktur Pelaksana Bank Bumi itu menyebut, Makan Bergizi Gratis didesain untuk menciptakan anak-anak yang digunakan cerdas, namun memiliki dampak bagi perkembangan dunia usaha lokal. Pasalnya, kegiatan ini menggalakkan daya beli pemerintah terhadap produk-produk makanan yang tersebut disediakan UMKM, dengan begitu stimulus yang dimaksud diharapkan bisa saja memacu perekonomian pada masing-masing daerah.
“Tujuannya untuk menciptakan anak yang tersebut cerdas, tapi juga multiplier ekonomi lokal juga akan ditekankan yaitu UMKM nya makin berdaya serta dunia usaha tempat mampu bergerak,” paparnya.
Menkeu, belum merinci detail dana senilai Rp71 triliun untuk acara Makan Bergizi Gratis. Seperti porsi anggaran per anak berapa persen dari total alokasi.
Senada, Menteri Koordinator Sektor Perekonomian (Menko Perekonomian) Airlangga Hartarto mencatatkan kegiatan Makan Bergizi masuk pada mesin peningkatan sektor ekonomi di area tahun depan. Hal yang dimaksud pun telah dituangkan di asumsi makro di Rancangan Anggaran Pendapatan serta Belanja Negara (RAPBN) 2025.
Mesin peningkatan kegiatan ekonomi 2025 lainnya dalam antaranya, membuka lingkungan ekonomi baru, Kartu Prakerja, implementasi undang-undang (UU) Cipta kerja, optimalisasi kegiatan strategi nasional (PSN), hingga Kawasan Kondisi Keuangan Khusus (KEK).






