Wanda Hamidah: Kalau Kita Diam, Kita Digilas lalu Tertindas

JAKARTA – Aktris Wanda Hamidah mengambil bagian turun ke jalan untuk mengawal dua Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Pemilihan Kepala Daerah yang tersebut diduga ada upaya untuk dianulir oleh Badan Legislasi DPR RI juga pemerintah lewat Revisi UU Pilkada.
“Ketika mereka dengan semena-mena memfitnah atau mengabaikan janji-janji itu ya rakyat harus melawan. Karena kalau kita diam ya kita digilas serta tertindas,” tegas Wanda di tempat Gedung MK, Jakarta, Kamis (22/8/2024).
Wanda yang digunakan turun sama-sama para guru besar, akademisi, aktivis ‘98, aktivis pro-demokrasi, hingga siswa pun telah dilakukan mengambil sikap lalu memberikan dukungan dan juga mengawal Putusan MK Nomor 60/PUU-XXII/2024 lalu 70/PUU-XXII/2024.
“(DPR) mengambil sikap juga mengambil tindakan seolah-olah rakyat tidak ada eksis lagi pada hidup mereka. Mereka lupa bahwa yang pilih merekan adalah rakyat,” tegas Wanda.
Wanda pun mengharapkan agar MK tegak lurus menjunjung sebagai penjaga konstitusi kemudian demokrasi. Tak lagi seperti ketika putusan yang digunakan membabi buta pada Pilpres beberapa waktu lalu.
“Ya semoga ini berubah. Makanya kita ingin memberikan endorsement terhadap MK untuk tetap saja menjadi penegak konstitusi, serta untuk tak takut kemudian tidaklah terinfiltrasi dengan kepentingan-kepentingan kebijakan pemerintah jangka pendek para elite,” pungkasnya.





