Muncul dalam KPK, Kakak Kandung Cak Imin Diperiksa terkait Dana Hibah Jatim

JAKARTA – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, lalu Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar mendatangi Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (22/8/2024). Kedatangannya menjadi saksi pada persoalan hukum dugaan korupsi Pengurusan Dana Hibah untuk Komunitas Publik (Pokmas) dari APBD Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2019-2022.
“Ya itu kalau pada surat panggilannya terkait dengan hambatan Jawa Timur,” ujar Halim.
“Iya,” jawab Halim pada waktu ditanya perkara yang mana dimaksud adalah dana hibah Jatim.
Pantauan di area lokasi, Halim tiba di tempat Gedung KPK sekira pukul 09.52 Waktu Indonesia Barat dengan mengenakan batik. Setelah melakukan registrasi, ia terlihat sempat duduk pada ruang tunggu lobi Gedung Merah Putih KPK.
Kemudian pada pukul 09.56 WIB, ia beranjak ke lantai dua untuk menjalani pemeriksaan. Kakak kandung dari Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar itu menyatakan bukan mengetahui kaitan tindakan hukum yang disebutkan dengan dirinya.
Ia pun menyatakan dana hibah Jatim tidak ada masuk ke pada kementerian yang dimaksud pada waktu ini ia pimpin.
“Enggak ada, enggak ada, jadi diundangannya jelas, kaitannya dengan Jawa Timur,” paparnya.
Terkait pemeriksaan hari ini, ia mengaku tiada ada persiapan khusus. “Apa pun yang ditanya saya jawab nanti sesuai dengan apa yang dimaksud ada,” ucapnya.






