Bank Indonesia Konsisten Tahan Suku Bunga Acuan di tempat Level 6,25%

JAKARTA – Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk kembali menahan suku bunga acuan dalam level 6,25% yang mana diputuskan pada Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia (RDG BI) pada 20 kemudian 21 Agustus 2024. Selain BI Rate, suku bunga Deposit Facility juga masih bertahan sebesar 5,5% juga suku bunga Lending Facility tetap memperlihatkan dalam level 7%.
Gubernur BI Perry Warjiyo mengungkapkan suku bunga ditahan berdasarkan asesmen menyeluruh, proyeksi, dunia usaha global, kegiatan ekonomi domestik, kondisi moneter sistem keuangan lalu pembayaran kedepan tersebut.
“Berdasarkan hasil asesmen evaluasi menyeluruh terhadap perkembangan terkini juga prospek perekonomian kedepan, Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia pada 20 dan juga 21 Agustus 2024 memutuskan untuk mempertahankan BI Rate sebesar 6,25%,” ujar Perry pada konferensi pers pengumuman hasil RDG BI Periode Agustus 2024 di dalam Jakarta, Rabu (21/8/2024).
Baca Juga: Masih Ada Ruang Buat BI Tahan Suku Bunga pada 6,25%, Begini Pertimbangannya
Keputusan mempertahankan BI rate pada level 6,25% ini tetap memperlihatkan konsisten dengan fokus kebijakan moneter yang digunakan pro stability, yaitu sebagai langkah preemptive lalu forward looking untuk menjamin naiknya harga tetap saja terkendali.
“Sehingga, naiknya harga tetap memperlihatkan terkendali di kisaran 2,5±1 pada tahun 2024 ini dan juga 2025 tahun depan,” kata Perry.
Fokus kebijakan moneter pada jangka pendek diarahkan untuk menguatkan efektivitas, stabilisasi nilai tukar rupiah serta menarik aliran masuk portofolio asing.
Baca Juga: Perry Warjiyo Ungkap Ada Ruang Penurunan BI Rate pada Penutup Tahun 2024
Sementara itu, kebijakan makroprudensial kemudian sistem pembayaran masih pro growth untuk menggalang peningkatan perekonomian yang tersebut berkelanjutan. Kebijakan makroprudensial longgar terus ditempuh untuk mengupayakan kredit pembiayaan perbankan terhadap dunia bidang usaha serta rumah tangga.
“Kebijakan sistem pembayaran diarahkan untuk meningkatkan kekuatan keandalan infrastruktur serta struktur bidang pembayaran juga memperluas penerimaan digitalisasi sistem pembayaran,” tandas Perry.






