Puluhan Emak-emak Kembali Geruduk SMAN 4 Depok, Ancam Dirikan Tenda
Depok – Orang tua calon siswa serta puluhan sukarelawan Dewan Bidang Kesehatan Rakyat (DKR) Perkotaan Depok yang didominasi emak-emak kembali menggeruduk SMAN 4 Depok pada Jalan Jeruk Kelurahan Sukatani, Kecamatan Tapos, Rabu, 3 Juli 2024. Mereka bahkan berencana mengadakan tenda jikalau tidak ada ada kepastian masalah PPDB 2024.
Ketua DKR Daerah Perkotaan Depok Roy Pangharapan menjelaskan kali ini pihaknya kembali menggeruduk SMAN 4 Depok untuk menanyakan kepastian siswa dari keluarga dunia usaha tiada mampu (KETM) yang dimaksud ditolak pada sana. “Kami ingin mendampingi para orangtua siswa ini untuk menanyakan tentang kepastian anaknya sekolah menindaklanjuti aksi kemarin,” kata dia.
Pada kesempatan tersebut, salah satu panitia penerimaan kontestan didik baru (PPDB) 2024 menemui mereka. Namun, panitia itu, menurut mereka, belum dapat memberikan jawaban yang mana memuaskan.
“Ibu Indri kalau tak salah namanya, kata beliau ‘masih diajukan ke pimpinan’, saya nggak ngerti itu yang tersebut dimaksud pimpinan itu apa. Harusnya Pak Mamat (Kepala SMAN 4 Depok) yang tersebut ketemu,” kata Roy.
Selanjutnya, DKR Depok akan mengawaitu pengumuman resmi pada Jumat, 5 Juli 2024 sesuai yang tersebut disarankan dari panitia PPDB 2024 di dalam SMAN 4. “Kita tunggu itu, kita masih akan melakukan upaya sampai anak-anak ini sekolah,” ujar Roy.
Ditanya akan melakukan aksi apa lagi jikalau tidaklah ada kabar, Roy bersatu khalayak tua siswa lalu volunteer DKR akan segera melakukan aksi lanjutan dengan massa yang lebih lanjut besar. “Kita jelas akan turun aksi sampai mengungkap tenda keprihatinan sampai masuk ke di kelas,” tegas Roy.
DKR Pusat Kota Depok mengaku masih ada sekitar 15 siswa dari KETM yang digunakan belum mendapatkan haknya untuk bersekolah negeri, sedangkan di SMAN 4 masih ada 2 siswa.
“Kami akan memperjuangkan agar anak-anak kita dari keluarga miskin ini dan juga dekat dengan sekolah sanggup masuk negeri, dia punya hak yang dimaksud sejenis yang mana dijamin undang-undang untuk mendapatkan hak pendidikannya. otoritas juga sudah ada mensubsidi merekan lewat sekolah-sekolah negeri,” kata Roy.
Sebelumnya, Dina Maria (49 tahun) sama-sama sukarelawan Dewan Bidang Kesehatan Rakyat (DKR) mengukur manual jarak dari rumahnya di Kelurahan Sukatani, Kecamatan Tapos ke SMAN 4 Depok ke Jalan Jeruk Raya. Hal itu dilakukannya oleh sebab itu kecewa anaknya tak diterima masuk SMAN 4 Depok jalur zonasi.
Saat ukur manual, dari rumah kontrakan Dina hingga tembok belakang sekolah sekitar 120 meter, sedangkan menggunakan aplikasi mobile google maps berjarak 280 meter.
Artikel ini disadur dari Puluhan Emak-emak Kembali Geruduk SMAN 4 Depok, Ancam Dirikan Tenda



