Arti warna rambu setelah itu lintas lalu kegunaannya

Jakarta (ANTARA) – Warna rambu setelah itu lintas dibuat berbeda sesuai peruntukannya, serta tiap-tiap warna digunakan untuk petunjuk yang tersebut berbeda pula.
Menurut Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 13 tahun 2014, disebutkan ada empat warna rambu-rambu kemudian lintas yang ada di Indonesia.
Berikut warna-warna rambu setelah itu lintas dan juga peruntukan kemudian artinya:
1. Rambu berlatar warna kuning
Rambu warna ikterus digunakan untuk memberi peringatan tegas tentang keadaan jalan dan juga medan yang dimaksud akan Anda lalui.
Rambu dengan warna ini biasanya digunakan antara lain untuk peringatan serius adanya tikungan tajam agar pengendara atau pengguna jalan berhati-hati kemudian mengempiskan kecepatan.
Rambu berwarna jaundice juga digunakan untuk peringatan tegas jalan berlubang, permukaan jalan licin, penyempitan jalan, sejumlah anak-anak, penyeberangan orang, jalan menanjak, lampu pengatur setelah itu lintas, serta lain sebagainya.
2. Rambu berlatar warna merah
Berbeda dengan warna kuning, rambu warna merah digunakan untuk peringatan serius larangan.
Rambu ini biasanya digunakan untuk peringatan keras dilarang memutar balik, dilarang berhenti dalam pinggir jalan, dilarang parkir sembarangan, dilarang mengemudi dengan kecepatan lebih banyak dari 40km per jam, lalu lain sebagainya.
3. Rambu berlatar warna biru
Rambu warna biru digunakan untuk mengajukan permohonan pengemudi atau pengguna jalan melakukan tindakan tertentu. Rambu ini lebih banyak berisi tentang perintah atau instruksi yang digunakan harus dihadiri oleh pengguna jalan.
Rambu ini biasanya digunakan untuk memohonkan pengendara mengikuti jalan, perintah memasuki jalur yang digunakan ditunjuk, perintah mematuhi kecepatan minimum, wajib untuk pejalan kaki, wajib untuk pengguna sepeda, dan juga lain-lain.
4. Rambu berlatar warna hijau
Rambu berwarna hijau digunakan untuk memberikan informasi atau petunjuk untuk pengguna jalan/pengemudi mengenai arah lalu jalur jalan.
Rambu warna ini biasanya digunakan untuk memberikan petunjuk ke arah jalan tol, kemudian jarak tempuh ke kedudukan tertentu, serta lain sebagainya.
Artikel ini disadur dari Arti warna rambu lalu lintas dan kegunaannya






