Ammar Zoni Senyum-senyum Divonis 3 Tahun Penjara lalu Denda Rp1 Miliar: Saya Terima

JAKARTA – Ammar Zoni tersenyum usai divonis 3 tahun penjara lalu denda Rp1 miliar oleh Hakim Ketua Pengadilan Negeri Ibukota Barat melawan perkara penyalahgunaan narkoba.
Tidak diketahui pasti maksud dari senyum yang tersebut diperlihatkan Ammar Zoni melawan putusan itu. Akan tetapi, nampaknya ia puas juga menerima hukuman tersebut.
Diketahui, sidang putusan dibacakan pada Hari Senin (26/8/2024). Ammar Zoni yang dihadirkan secara online via zoom itu mendengarkan dengan seksama setiap ucapan hakim pada waktu membacakan pokok perkara.
“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama 3 tahun dan juga denda sebesar Rupiah 1 miliar. Apabila denda tiada dibayarkan diganti pidana selama 3 bulan,” kata hakim ketua di tempat di ruang sidang.
Mendengar vonis hukuman yang digunakan sangat terpencil dari tuntutan jaksa penuntut umum, reaksi Ammar Zoni semula seakan bukan menyangka kemudian ia kebingungan celingak-celinguk. Berkali-kali Ammar Zoni mengusap wajah dengan kedua tangannya sambil membenarkan rambutnya.
Tak lama pasca halim mengetok palu, Ammar Zoni pun mulai bisa saja senyum-senyum seraya bersyukur lantaran hukumnya tidak ada terlalu berat. Bahkan Ammar Zoni juga terlihat mengusap air matanya. Mantan suami Irish Bella ini juga mengaku menerima putusan hakim.
“Terima kasih yang mana mulai. Saya terima,” ucap Ammar Zoni.
Kuasa hukum Ammar Zoni, Jon Mathias juga tak lupa mengucapkan terima kasih untuk hak seraya menerima vonis hukuman kliennya.
“Menerima. Terima kasih yang tersebut mulia,” tambah Jon Mathias di tempat ruang sidang.
Sebagai informasi, vonis yang disebutkan lebih lanjut ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU). Sebelumnya Ammar Zoni dikenakan pasal 114 ayat 1 UU Narkotika kemudian dituntut hukuman 12 tahun penjara juga denda Rp2 miliar.
Adapun hal yang menjadi pertimbangan JPU menuntut hukuman 12 tahun penjara itu dikarenakan Ammar Zoni tidak ada mengakui bahwa ia menjadi pemodal untuk usaha narkoba dengan rekannya Akri.






