Armor Toreador Punya Bukti yang tersebut Diklaim Bakal Ringankan Proses Hukumnya dalam Pengadilan

JAKARTA – Armor Toreador mengaku siap menjalani proses hukum berhadapan dengan perkara dugaan KDRT terhadap sang istri, Cut Intan Nabila.
Sebab, proses restoratif atau restorative justice juga tak mampu diadakan dikarenakan laporan polisi yang dimaksud dilayangkan Cut Intan Nabila itu merupakan laporan polisi model A.
“Ketika kita sudah ada begitu kan meninggalkan penyataan dari polisi, Polres. Ya, restorative justice itu kan berarti harus sejenis pelapor. Ternyata pelapor tidaklah melaporkan. Kita tiada sanggup melakukan itu (restorative justice),” kata Irawansyah, kuasa hukum Armor Toreador, di dalam Polres Bogor, Jawa Barat, belum lama ini.
Alhasil saat ini Armor Toreador belaka mampu pasrah untuk menghadapi persidangannya kelak. Oleh sebab itu, Armor melalui kuasa hukumnya telah dilakukan menyiapkan bukti.
“Kita sudah ada siapkan, kita telah siapkan. Tapi kita tidaklah mau mengungkap di area media. Kita siapkan, termasuk pada pengadilan kita sudah ada disiapkan. Armor telah siap untuk mengambil bagian proses hukum,” ungkap Irwansyah.
Bukti yang disebutkan digadang-gadang akan segera meringankan hukuman Armor Toreador.
“Insya Allah, mudah-mudahan (bisa meringankan),” ujar Irwansyah.
Sebagai informasi, Cut Intan Nabila pertama kali mengungkapkan perkara KDRT yang dimaksud dilaksanakan oleh Armor lewat rekaman CCTV melalui Instagramnya, pada Selasa (13/8/2024). Dalam unggahan yang disebutkan tampak Armor memukul Intan dengan brutal dan juga bahkan bayi yang mana baru lahir terlibat tertendang oleh Armor.
Kini berkas tindakan hukum KDRT Armor terhadap Cut Intan Nabila sudah pernah dilimpahkan dari Polres Bogor ke Kejaksaan Negeri Bogor.






