DPR Sahkan Tambahan PMN untuk 16 BUMN, Berikut Rinciannya
Jakarta – Komisi Keuangan DPR RI menyetujui tambahan Penyertaan Modal Negara (PMN) tunai lalu non tunai untuk 16 BUMN. Keputusan diambil setelahnya melakukan rapat dengan Kementerian Keuangan, Rabu, 3 Juli 2024.
Terdapat lima BUMN yang digunakan mendapat tambahan modal tunai serta 12 lainnya mendapat PMN non tunai dalam bentuk Barang Milik Negara (BMN) lalu konversi utang. Selain perusahaan pemerintah, penyertaan modal juga diberikan terhadap Lembaga Biaya Ekspor Negara Indonesia (LPEI) atau Tanah Air Eximbank sebesar Rp5 triliun.
Wakil Ketua Komisi XI DPR, Dolfie Othniel mengungkapkan mereka itu penerima suntikan dana tambahan dari negara untuk tahun anggaran 2024. “BUMN yang dimaksud mendapat PMN tunai dari konversi utang, cadangan pembiayaan penanaman modal dan juga dari barang milik negara, wajib menyampaikan laporan kinerja pemanfaatan PMN per semester,” ucapannya di Senayan, Rabu.
Penambahan modal diberikan dengan bervariasi alasan, misalnya Hutama Karya yang mana disepakati mendapat tambahan dana Rp1 triliun untuk pembangunan jalan Tol Trans Sumatera. Ada pula PT Pelni yang digunakan mendapat Rp1,5 triliun untuk peremajaan kapal tua.
Berikut rincian lembaga lalu perusahaan negara yang menerima penyertaan modal tunai lalu non tunai,
1. PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) sebagai PMN tunai sebesar Rp1,8 triliun
2. PT Kereta Api Nusantara (Persero) berbentuk PMN tunai Rp2 triliun
3. PT Industri Kereta Api (Persero) atau INKA berbentuk PMN tunai Rp965 miliar
4. PT Hutama Karya (Persero) berbentuk PMN tunai Rp1 triliun dan juga penyertaan modal non tunai terdiri dari barang milik negara atau BMN dengan nilai wajar Rp1,9 triliun
5. PT. Pelayaran Nasional Indonesi (Persero) atau Pelni merupakan PMN tunai Rp1,5 trilun
6. PT Len Industri (Persero) terdiri dari konversi utang sebesar Rp649 miliar
7. PT Bio Farma (Persero), terdiri dari BMN dengan nilai wajar sebesar Rp68 miliar
8. PT Sejahtera Eka Graha merupakan BMN dengan nilai wajar Rp1,2 triliun
9. PT. Varuna Tirta Prakasya (Persero) sebagai BMN dengan nilai wajar Rp24 miliar
10. PT ASDP Nusantara Ferry ( Persero) dalam bentuk BMN dengan nilai wajar Rp367,5 miliar
11. Organisasi Umum DAMRI terdiri dari BMN dengan nilai wajar Rp460,7 miliar
12. Organisasi umum LPPNPI/Airnav Nusantara merupakan BMN dengan nilai wajar Rp301 miliar
13. PT Pertamina (persero) berbentuk BMN dengan nilai wajar Rp4,1 triliun
14. PT Perkebunan Nusantara III (Persero) terdiri dari BMN dengan nilai wajar Rp828 miliar
15. Perum Perumnas terdiri dari BMN dengan nilai wajar Rp1,1 triliun
16. PT Danareksa (Persero) berbentuk BMN dengan nilai wajar R 3,3 triliun.
Artikel ini disadur dari DPR Sahkan Tambahan PMN untuk 16 BUMN, Berikut Rinciannya






