Ammar Zoni Pertimbangkan Banding Jika Putusan Hakim Terlalu Berat

JAKARTA – Ammar Zoni berada dalam mempertimbangkan langkah hukum lebih tinggi lanjut dengan mengajukan banding apabila putusan vonis hakim di perkara narkoba yang tersebut yang dihadapinya lebih tinggi berat dari yang mana diharapkan.
Ammar Zoni, yang tersebut pada waktu ini sedang menjalani proses peradilan, menyatakan kesiapannya untuk menempuh jalur banding demi mendapatkan keadilan yang dimaksud sesuai. Hal ini diungkap segera oleh kuasa hukum mantan suami Irish Bella tersebut, Tantri Syahreza.
Menurut Tantri, sikap ini diambilnya sebagai upaya untuk menghadapi kemungkinan vonis yang tak sesuai dengan ekspektasi Ammar lalu regu kuasa hukumnya.
“Yang disampaikan ke saya itu, Ammar siap untuk banding. Kalau nanti putusannya melebihi perkiraan kami,” kata Tantri pada Pengadilan Negeri (PN) DKI Jakarta Barat, Selasa (20/8/2024).

Foto/Ayu Utami Anggraeni
Sementara itu, sidang putusan persoalan hukum narkoba Ammar yang digunakan seharusnya diselenggarakan hari ini ditunda. Ini adalah dikarenakan majelis hakim masih mempelajari surat dari BNNP (Badan Narkotika Nasional Provinsi).
Sebelumnya Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut ayah dua anak itu dengan hukuman 12 tahun penjara dan juga denda Rp2 miliar.
Di sisi lain, Tanri menilai tindakan majelis hakim terkait kliennya sudah ada tepat.






