Bagaimana Aturan Pemakaian Bahu Jalan Tol?
Jakarta – Polri menmberikan imbauan untuk para pemudik untuk mengelak beristirahat di dalam bahu jalan tol akibat tindakan yang disebutkan dapat menyebabkan bahaya lalu mengganggu perjalanan pemudik lainnya.
Brigadir Jenderal Trunoyudo Wisnu Andiko, Juru Bicara Polri, menyatakan bahwa penting bagi seluruh masyarakat untuk tidak ada beristirahat di dalam bahu jalan tol sebab tindakan yang dimaksud dapat membahayakan diri sendiri dan juga penduduk lain, juga dapat menghambat perjalanan pemudik lainnya.
“Diimbau untuk seluruh penduduk untuk bukan istirahat menggunakan bahu jalan akibat akan membahayakan dirinya, maupun pemukim lain, juga menghambat perjalanan bagi calon pemudik lainnya,” kata Juru Bicara Polri Brigadir Jenderal Trunoyudo Wisnu Andiko pada keterang resmi, Ahad, 7 April 2024.
Trunoyudo juga menghadirkan para pemudik untuk selalu memeriksa keadaan fisik pengemudi juga kendaraan sebelum berangkat. Dia juga menyarankan agar rest area dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya, khususnya bagi pemudik yang dimaksud menggunakan mobil yang melintasi tol.
Dia menyarankan agar para pemudik istirahat maksimal selama 30 menit dalam rest area untuk melakukan konfirmasi kelancaran penyelenggaraan mudik tahun 2024.
Imbauan ini merupakan aksi lanjut dari instruksi Kapolri, lalu apabila rest area penuh, pemudik dapat meninggalkan tol menuju jalan arteri untuk beristirahat pada beberapa titik.
Trunoyudo menegaskan pentingnya patuh terhadap peraturan juga ketertiban setelah itu lintas, dengan keselamatan di berkendara bermetamorfosis menjadi prioritas utama.
Apa itu bahu jalan tol?
Bahu jalan tol adalah area ke sebelah kiri lalu kanan jalan utama pada jalan tol. Fungsi utama bahu jalan tol adalah sebagai tempat untuk berhenti darurat, parkir sementara, atau akses bagi kendaraan darurat.
Selain itu, bahu jalan tol juga penting untuk mempertahankan keamanan juga kelancaran sesudah itu lintas dengan memberikan ruang tambahan bagi kendaraan yang digunakan membutuhkan lebih lanjut banyak ruang, seperti truk atau kendaraan besar lainnya. Biasanya, batas bahu jalan tol ditandai dengan garis putus-putus lalu bukan boleh digunakan sebagai jalur berikutnya lintas utama.
Fungsi Bahu Jalan Tol
1. Keamanan
Bahu jalan tol memiliki peran penting sebagai tempat darurat untuk berhenti atau parkir sementara pada keadaan darurat atau situasi yang digunakan memerlukan pemberhentian mendadak.
Fungsinya ini bertujuan untuk menyimpan keselamatan pengendara serta menghindari terjadinya kecelakaan.
2. Akses Kendaraan Darurat
Bahu jalan tol memudahkan akses bagi kendaraan darurat seperti ambulans, pemadam kebakaran, juga polisi.
Area ini menyediakan jalur cepat yang dimaksud mempercepat waktu tanggap di keadaan darurat, dengan memberikan ruang tambahan bagi kendaraan darurat.
3. Ruang Gerak Tambahan
Bahu jalan tol memberikan ruang lebih lanjut bagi kendaraan yang digunakan membutuhkan area gerak ekstra, seperti truk atau kendaraan besar lainnya.
Hal ini membantu menurunkan kemacetan lalu mempertahankan kelancaran berikutnya lintas pada jalur utama.
4. Penyediaan Layanan
Selain itu, bahu jalan tol digunakan untuk menyediakan layanan di jalan tol, seperti area istirahat, pom bensin, dan juga infrastruktur lainnya.
Ini mempermudah pengguna jalan tol untuk beristirahat, mengisi materi bakar, atau mendapatkan layanan lainnya.
5. Pemeliharaan dan juga Perbaikan
Bahu jalan tol juga digunakan sebagai ruang kerja untuk kegiatan pemeliharaan lalu perbaikan jalan tol.
Ini di antaranya perbaikan jalan, pemasangan atau perbaikan tiang penyangga, pembersihan, lalu sebagainya.
Bahu jalan tol memberikan ruang yang dimaksud aman bagi pekerja untuk melakukan tugas-tugas pemeliharaan kemudian perbaikan.
Aturan Pemanfaatan Bahu Jalan Tol
Penggunaan bahu jalan tol diatur oleh Peraturan pemerintahan Nomor 15 tahun 2005 tentang Jalan Tol Pasal 41 ayat 2. Berikut adalah ketentuan penyelenggaraan bahu jalan tol menurut regulasi tersebut:
– Bahu jalan tol boleh digunakan oleh arus setelah itu lintas pada keadaan darurat.
– Bahu jalan tol ditujukan bagi kendaraan yang digunakan berhenti pada situasi darurat.
– Pemakaian bahu jalan tol tidaklah diizinkan untuk kegiatan menarik, menderek, atau memacu kendaraan.
– Tidak diperbolehkan menggunakan bahu jalan tol untuk meningkatkan atau menurunkan penumpang, barang, atau hewan.
– Bahu jalan tol tak boleh digunakan untuk melakukan manuver mendahului kendaraan.
Pelanggaran terhadap aturan ini dapat mengakibatkan sanksi, satu di antaranya denda sebagian Mata Uang Rupiah 500.000 atau ancaman pidana dengan hukuman maksimum dua bulan, sesuai dengan ketentuan yang dimaksud diatur pada Pasal 287 ayat 1.
EIBEN HEIZIER | MUTIA YUANTISYA | INDONESIABAIK
Pilihan editor: Tips Berkendara Jarak Jauh Aman di dalam Jalan Tol
Artikel ini disadur dari Bagaimana Aturan Penggunaan Bahu Jalan Tol?




