Bareskrim Bongkar Pengendali Narkoba pada Lapas Tarakan, Dirjen PAS: Kami Terus Bersih-bersih

JAKARTA – Bareskrim Polri membongkar terpidana terhenti yang mana jadi pengendali narkoba pada Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tarakan. Atas pengungkapan itu, Dirjen Pemasyarakatan Kemenkumham Reynhard Silitonga angkat bicara.
Reynhard menuturkan pengungkapan tindakan hukum yang mana menyeret Hendra berawal dari informasi Kementerian Hukum dan juga Hak Asasi Orang (HAM). “Warga binaan pada pada Lapas itu ada 300 ribu orang, sebanyak 145 ribu orang adalah langkah pidana narkoba. Nah, perbuatan pidana narkoba yang dimaksud di dalam pada ini tentu menjadi bagian dari kami, dari investigasi bersama-sama dengan Bareskrim,” kata beliau yang digunakan dikutip, Kamis (19/9/2024).
Pihaknya tidak ada menampik masih ada satu atau dua narapidana yang nekat beraksi dari balik jeruji besi. Dia pun akan menindak tegas siapa hanya yang mana terlibat.
“Termasuk pegawai yang digunakan juga bermain. Hal ini termasuk bersih-bersih yang digunakan juga bagian dari kerja sebanding dengan teman-teman. Jadi sinergi sangat baik, mari kita berantas narkoba dalam mana pun berada,” katanya.
Sebelumnya diberitakan, aktor pengendali narkoba dari pada Lapas Tarakan yakni Andi alias Hendra alias Hendra Sabarudin (32), terpidana persoalan hukum narkoba yang dimaksud divonis mati. Dia mengendalikan narkoba di tempat wilayah Kalimantan Utara, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Sulawesi, Bali, serta Jawa Timur.
“Terpidana Hendra Sabarudin telah lama beroperasi sejak 2017 hingga 2024, telah dilakukan memasukkan narkotika jenis sabu dari wilayah Negara Malaysia sebanyak lebih besar dari tujuh ton,” ujar Kabareskrim Polri Komjen Pol Wahyu Widada.
Mirisnya, Hendra mengendalikan narkoba di dalam wilayah itu dibantu beberapa orang pegawai Direktorat Jenderal Pemasyarakatan kemudian honorer Badan Narkotika Nasional (BNN).




