BEI Tegaskan Emiten Tercatat Telah Penuhi Persyaratan

JAKARTA – Bursa Efek Indonesia (BEI) menegaskan sudah meyakinkan seluruh perusahaan tercatat sudah pernah memenuhi ketentuan persyaratan yang berlaku. Dalam melakukan evaluasi, BEI tak hanya sekali meninjau dari aspek formal persyaratan pencatatan, namun juga melakukan evaluasi terkait aspek substansi seperti going concern, reputasi pengendali, reputasi jajaran Direksi juga Komisaris, serta prospek perkembangan dari calon perusahaan tercatat.
“Kami melakukan konfirmasi perusahaan yang tercatat memang benar eligible, memenuhi persyaratan perusahaan tercatat,” kata Direktur Penilaian Organisasi BEI, I Gede Nyoman Yetna terhadap wartawan pada Gedung Bursa Efek Indonesia DKI Jakarta pada Hari Jumat (6/9).
Nyoman menyampaikan, BEI terus-menerus menjaga relevansi peraturan pencatatan dengan memperhatikan kondisi terkini pada dinamika pangsa modal. Berbagai inisiatif diadakan pada rangka peningkatan kualitas perusahaan tercatat.
“Saat ini BEI sedang pada proses penyesuaian peraturan pencatatan, yang intinya meninggikan persyaratan minimum untuk dapat menjadi perusahaan tercatat di dalam BEI,” tutur Nyoman.
Lebih lanjut, sampai dengan 5 September 2024 sudah ada terdapat 34 perusahaan tercatat dengan total dana dihimpun sebesar Rp5,2 triliun. Adapun ketika ini masih ada 25 perusahaan pada pipeline pencatatan umum perdana saham atau initial public offering (IPO).
Nyoman mengatakan, bila dibandingkan dengan bursa lainnya dalam kawasan ASEAN, jumlah total perkembangan perusahaan tercatat baru dalam BEI masih menjadi yang tersebut paling tinggi sepanjang tahun 2024. Nyoman mengatakan, belaka BEI yang mana miliki perkembangan total perusahaan yang digunakan baru terdaftar hingga 3 persen jika dibandingkan bursa ASEAN maupun non-ASEAN.
“BEI secara konsisten mencatatkan jumlah total perkembangan perusahaan tercatat tertinggi dalam kawasan ASEAN sejak tahun 2018,” imbuh Nyoman.





