Serangan Siber Targetkan Informasi Pribadi, Identitas Digital Terdesentralisasi Diperkenalkan

JAKARTA – Ketenteraman data sekarang menjadi sorotan utama pada dunia digital. Maraknya peretasan hingga kebocoran data tak semata-mata menjadi ancaman kritis bagi penduduk maupun perusahaan, tapi juga bagi sistem pertahanan suatu negara.
Jaringan yang tersebut lebih besar aman pun sekarang dinantikan, salah satunya teknologi blockchain yang mana disebut sebagai solusi potensial untuk meningkatkan kekuatan infrastruktur digital di dalam masa depan.
Dalam merancang fondasi kedaulatan digital tersebut, Pengelola Nama Domain Dunia Maya Indonesia (PANDI) mengembangkan pengembangan IDCHAIN, yakni sistem manajemen identitas digital berbasis blockchain untuk menguatkan pemeliharaan juga pengelolaan data pribadi.
Melalui IDCHAIN, pengguna dapat mengelola, mengamankan, kemudian membagikan identitas digital dengan cara yang aman kemudian terdesentralisasi.
“Kita tahu beberapa hari belakangan ini sejumlah permasalahan penyalahgunaan penyelenggaraan data pribadi, seperti persoalan hukum 4,7 jt data ASN yang dijual di area forum hacker, kemudian pencatutan data KTP untuk pinjol serta pilkada, sehingga penting untuk mengamankan data-data kita,” ungkap Ketua PANDI John Sihar Simanjuntak di diskusi panel “Bali Blockchain Summit 2024” di dalam Dharma Negara Alaya, Denpasar, Bali pada (20/08/2024).
“IDCHAIN akan menjadi komponen penting pada habitat pelindungan data pribadi di tempat masa depan. Tidak hanya sekali mematuhi Undang-Undang Pelindungan Informasi Pribadi (UU PDP), tetapi juga meningkatkan kekuatan hak-hak individu menghadapi data mereka, juga mengakibatkan kita tambahan dekat ke era baru di tempat mana privasi juga keamanan data menjadi prioritas utama,” sambungnya.
Melalui IDCHAIN, tambah John, data pribadi nantinya tidaklah lagi dikendalikan oleh satu entitas terpusat, melainkan oleh pemilik data itu sendiri, lalu ini sangat menjanjikan pada melindungi data pribadi namun tetap memperlihatkan mematuhi peraturan hukum yang digunakan berlaku, yakni UU Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Angka Pribadi.
Selain itu, UID Protocol di IDCHAIN juga mengacu pada standar W3C DID yang dimaksud telah dilakukan diakui secara global sebagai standar untuk identifikasi terdesentralisasi (DIDs). Hal ini melakukan konfirmasi bahwa pengguna atau subjek UID memiliki kontrol penuh berhadapan dengan identitas mereka.
“Oleh oleh sebab itu itu, agar insiatif decentralized identifiers ini bisa jadi diterima oleh masyarakat, kita memerlukan key stakehoder utama, di hal ini PANDI sangat terbuka untuk kerja identik agar terjadinya perluasan dari sisi jaringan dan juga juga aplikasinya,” ujar Ketua PANDI John Sihar Simanjuntak.
Dalam acara “Bali Blockchain Summit 2024” yang digunakan dihadiri banyak partisipan dan juga pelaku bidang digital tersebut, PANDI berazam penuh di menggalakkan pengembangan pengembangan berkelanjutan teknologi blockchain.
Hal sejenis juga disampaikan Menteri Perjalanan dan juga Kondisi Keuangan Kreatif (Menparekraf), Sandiaga Uno di sambutannya.
“Saya harapkan songsong masa depan tambahan cerah dengan memanfaatkan teknologi blockchain sebagai fondasi yang mana kokoh untuk melindungi lalu mengembangkan karya digital,” ujar Sandiaga.






