Cak Imin Tegaskan Muktamar PKB Tandingan di dalam Ibukota Liar

JAKARTA – Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa ( PKB ) Abdul Muhaimin Iskandar merespons kabar adanya rencana muktamar tandingan yang tersebut akan dijalankan pada DKI Jakarta pada 2-3 September 2024. Menurutnya, pelaksanaan muktamar tandingan itu bersifat liar.
“(Muktamar tandingan) itu liar,” tegasnya seusai menghentikan Muktamar VI PKB pada Bali Nusa Dua Convention Center, Bali, Akhir Pekan (25/8/2024).
Pria yang mana akrab disapa Cak Imin ini pun mengeaskan, tak ada aturan hukum Indonesia yang beri keleluasaan pada pihak yang mana tak jelas. “Tidak ada aturan hukum Indonesia yang dimaksud memberikan keleluasaan terhadap orang-orang yang mana tidak ada jelas dari mana. Ya, tentu saja,” tegas Cak Imin.
Wakil Ketua DPR ini pun menyatakan tak menganggap adanya muktamar tandingan tersebut. Cak Imin pun memilih tak berkomentar lebih banyak sangat jauh terkait muktamar tandingan itu. “Enggak ada, enggak ada, enggak kita anggep. Ngapain antisipasi, wong enggak jelas,” tegasnya.
Sebelumnya, sumlah fungsionaris DPP PKB akan mengadakan muktamar tandingan pada Jakarta. Rencana muktamar itu dijalankan akibat Muktamar VI PKB di dalam Bali dianggap tidaklah sah.
Sekretaris DPP PKB A Malik Haramain mengatakan, Muktamar PKB di dalam Bali dilaksanakan secara tertutup lalu menyalahi prinsip kaidah demokrasi juga cacat organisatoris. “Muktamar PKB dapat mengganggu stabilitas keamanan, ketenangan rakyat kemudian wisatawan dalam seluruh Bali,” kata Malik, Hari Minggu (25/8/2024).
Malik menyebut, pengumpulan surat dukungan DPC PKB untuk Muhaimin alias Cak Imin untuk menjabat kembali sebagai Ketua Umum PKB diiringi ancaman pemecatan struktural.






