Cara negara Israel Bekukan juga Kuasai Pajak Rakyat Palestina

JAKARTA – tanah Israel sejak Januari lalu sudah menyetujui rencana untuk memungut pajak dari rakyat Palestina yang mana dialokasikan untuk Kawasan Gaza dikirim ke Norwegia tidak untuk Otoritas Palestina (PA).
Sejak November 2023, pajak yang tersebut biasanya dikirim ke Daerah Gaza telah terjadi dibekukan otoritas Israel. Berdasarkan ketentuan kesepakatan yang digunakan dicapai pada 1990-an, tanah Israel memungut pajak berhadapan dengan nama Palestina dan juga melakukan pengiriman bulanan ke PA sambil mengantisipasi persetujuan Kementerian Keuangan.
Sementara, PA diusir dari Jalur Daerah Gaza pada 2007, banyak pegawai sektor masyarakat pada tempat kantong itu tetap memperlihatkan mempertahankan pekerjaan dia lalu terus dibayar dengan pendapatan pajak yang digunakan ditransfer.
Beberapa minggu pasca serangan organisasi Hamas di area tanah Israel selatan pada 7 Oktober, negara Israel mengambil kebijakan untuk menahan pembayaran yang mana ditujukan bagi para karyawan di dalam Jalur Kawasan Gaza dengan alasan mereka dapat jatuh ke tangan Hamas.
“Dana yang mana dibekukan itu tiada akan ditransfer ke Otoritas Palestina, tetapi akan masih berada di tempat tangan negara ketiga,” ujar Kantor Awal Menteri negara Israel pada sebuah pernyataan yang mana dirilis beberapa waktu lalu dikutipkan dari Al Jazeera, Selasa (20/8/2024).
Israel Kendalikan Pajak Palestina
Sistem pengumpulan pajak kemudian bea cukai oleh negara Israel melawan nama PA serta ditransfer ke otoritas yang dimaksud setiap bulan disetujui pada perjanjian 1994, yang digunakan dikenal sebagai Protokol Paris, kesepakatan itu dimaksudkan untuk mengatur hubungan kegiatan ekonomi antara negara Israel serta wilayah Palestina yang mana diduduki hingga penyelesaian damai akhir dicapai antara kedua negara.
Pendapatan pajak yang dimaksud dikumpulkan negeri Israel melawan nama PA berjumlah sekitar USD188 jt setiap bulan mencakup 64% total pendapatan otoritas tersebut.






