Daftar Anggaran Belanja Jumbo Kementerian/Lembaga di tempat Tahun Pertama pemerintahan Prabowo

JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah lama menyampaikan anggaran belanja untuk pemerintah pusat pada RAPBN 2025 sebesar Rp2.693,2 triliun.
Dalam alokasi belanja pemerintah pusat itu, tercatat belanja Kementerian/Lembaga (K/L) senilai Rp976,8 triliun.Angka ini tambahan rendah tari belanja K/L pada APBN 2024 yang mana sebesar Rp1.090,8 triliun.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengonfirmasi kondisi yang dimaksud sengaja diadakan pemerintah ketika ini agar memberikan ruang fiskal bagi pemerintahan Presiden terpilih Prabowo Subianto.
“Kenapa belanja KL-nya relatif lebih besar kecil Rp976 triliun dibandingkan tahun ini yang tersebut Rp1.090 triliun. Hal ini dikarenakan kita menghormati untuk presiden terpilih nanti untuk melakukan improvement,“ ucap Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati di konferensi pers RAPBN 2025 lalu nota keuangan di tempat Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak (DJP), DKI Jakarta pada hari terakhir pekan (16/8/2024).
“Makanya belanja KL relatively, kecuali yang digunakan telah dari presiden elect menyampaikan ingin melakukan A, B, C. Tapi yang lain itu masih di-retain di area belanja non KL, yang dimaksud makanya angkanya menjadi tinggi yaitu Rp1.716,4 triliun,” imbuh dia.
Setidaknya ada sepuluhan yang digunakan memiliki anggaran belanja cukup besar pada RAPBN 2025. Adapun di tempat 2025 nanti, Kementerian Defense (Kemenhan) menjadi yang tersebut paling besar yakni mencapai Rp165,2 triliun. Kemudian disusul Kepolisian Republik Indonesia (Polri) yang mana mencapai Rp123,6 triliun.
Beberapa output Fungsi Perlindungan pada anggaran 2025, antara lain pengadaan alutsista, pemeliharaan/perawatan/peningkatan alutsista, pengerjaan rumah dinas prajurit, juga pembangunan/pengadaan sarana prasarana pertahanan.
Sebelumnya berdasarkan Buku Nota Keuangan & RAPBN 2025, total belanja Kementerian kemudian Lembaga mencapai Rp976,8 triliun.
Anggaran yang disebutkan antara lain dimanfaatkan untuk pemenuhan keinginan minimum pelayanan pemerintahan termasuk tunjangan hari raya dan juga upah ke-13.






