Menag Yaqut Tepis Mangkir Panggilan Pansus Haji DPR

JAKARTA – Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menyatakan belum pernah menerima surat undangan permintaan keterangan dari Pansus Haji DPR. Pernyataan itu merespons anggota Pansus Haji DPR Marwan Jaffar yang digunakan mengumumkan Menag Yaqut tak pernah hadir dua kali panggilan dari Pansus Haji DPR.
Pria yang akrab disapa Gus Yaqut ini menghormati pernyataan Marwan. Baginya, pernyataan Marwan telah lama berdasarkan data juga info yang digunakan valid. Apalagi, Marwan merupakan individu anggota DPR sekaligus anggota Pansus Haji DPR.
“Tetapi sampai saya datang ke sini, nih sampai saya datang ketemu kawan-kawan ini, saya belum pernah mendapatkan surat panggilan itu. Bisa dicek di area kesekretariatan kesekjenan DPR kan sanggup dicek ya,” kata Gus Yaqut ketika ditemui pada Kompleks Parlemen, Senayan, DKI Jakarta Pusat, Rabu (11/9/2024).
Atas dasar itu, Gus Yaqut mengaku tak mengetahui dasar pernyataan Marwan. Ia pun penasaran, Pansus Haji DPR sudah melayangkan surat panggilan pada dirinya.
“Apakah benar saya telah pernah dipanggil dua kali? Karena kok saya belum menerima sampai saya datang kesini nih saya belum pernah menerima nih surat. apakah surat itu tidak ada sampai ke saya salah alamat atau bagaiaman saya tidak ada tahu,” ucap Gus Yaqut.
Saat disinggung terkait prospek akan hadiri panggilan Pansus Haji DPR Gus Yaqut belum sanggup pastikan. Sebagai Menag, ia mengklaim memiliki berbagai tugas yang dimaksud harus dikerjakan.
“Saya akan lihat, lantaran tugas saya kan juga banyak. Sebagai menteri apalagi Menag, kawan-kawan tahu, berbagai sekali ada tugas institusi belajar ada tugas keagaamaan, agamanya itu ada enam yang tersebut menjadi mandatory Kemenag, belum tugas lain,” ucap Gus Yaqut.
“Tugas sertifikasi halal yang digunakan sangat terbatas waktunya, tugas lembaga pendidikan yang digunakan juga sangat berat banyak sekali tugas tentu kita akan sesuaikan. Toh dalam mekanisme pansus itu kan boleh penjadwalan ulang atau apa kalau loh ya kalau loh ya,” imbuhnya.




