Dalih Kaesang Nebeng Teman Naik Jet Pribadi Dikritik Roy Suryo: Mana Ada Pesawat Nebeng Mampir

JAKARTA – Dalih putra bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kaesang Pangarep nebeng alias numpang teman pada waktu menggunakan jet pribadi ke Amerika Serikat dikritik Pakar Telematika Roy Suryo. Menurut data yang tersebut dikantongi Roy, pemilik pesawat jet pribadi Gulfstream yang mana ditumpangi Kaesang kemudian Erina Gudono bukan ikut.
Roy mengklaim mempunyai data manifest penerbangan yang dimaksud bahkan tidak ada secara langsung ke Philadelphia melainkan singgah ke beberapa jumlah tempat di dalam antaranya Los Angeles (LA) hingga Las Vegas. Hal itu disampaikan Roy Suryo pada acara Rakyat Bersuara: Membaca Fenomena ‘Agak Laen’ dalam iNews pada Selasa (17/9/2024).
“Ada dong (manifestnya) jangankan manifest, rute perjalanannya itu enggak secara langsung ke Philadelphia, itu mampir-mampir, mana ada pesawat nebeng mampir. Pertama kali mampir ke Los Angeles ada fotonya, mampir ke Las Vegas nginap semalam di dalam sana sempat foto dengan festival apa di tempat situ katanya beasiswa mau sekolah ngapain ke sana,” ujarnya.
Roy mengatakan hal yang digunakan disampaikannya ekslusif lalu fakta. “Semua data ya Mas Aiman ekslusif biasanya saya ungkapkan di dalam Rakyat Bersuara. Fakta Fufufakta,” pungkasnya.
Sebelumnya, Kaesang Pangarep mendatangi Gedung KPK untuk mengklarifikasi terkait pemanfaatan jet pribadi ketika melakukan kunjungan ke Amerika Serikat beberapa waktu lalu bersatu sang istri, Erina Gudono. Kaesang mengaku, jet pribadi yang mana ditumpanginya itu merupakan milik individu rekan atau temannya.
“Tadi saya juga pada pada mengklarifikasi mengenai perjalanan saya di dalam tanggal 18 Agustus ke Amerika Serikat, yang digunakan numpang atau bahasa bekennya nebeng lah, nebeng pesawatnya teman saya,” kata Kaesang di dalam Gedung ACLC KPK, DKI Jakarta Selatan.
Kendati begitu, Putra bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu tak menyebutkan sosok dari rekannya tersebut. “Jadi intinya untuk tambahan lanjutnya dapat ditanyakan ke KPK untuk lebih lanjut detilnya lalu lebih besar lanjutnya,” jelasnya.





