Demokrasi Semakin Barbar, Syahganda Nainggolan Cs Akan Gelar Renungan Makna Kemerdekaan

JAKARTA – Pengamat Politik dari Lembaga Kajian Sabang Merauke Circle Syahganda Nainggolan bersatu sebagian tokoh lainnya akan menyelenggarakan renungan kemerdekaan di area Kafe Pulau Dua, Jalan Gatot Subroto, Ibukota pada Sabtu, 17 Agustus 2024. Syahganda mengatakan, runtuhnya demokrasi juga kebebasan sipil dalam Indonesia menggerakkan puluhan aktivis yang mana dipenjara pada era Pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) melakukan renungan kemerdekaan pada 17 Agustus mendatang.
“Acara yang dimaksud untuk mencari makna kemerdekaan bagi seluruh Rakyat Indonesia,” kata Syahganda Nainggolan selaku koordinator inisiator acara yang dimaksud di keterangannya, Kamis (15/8/2024).
Dia mengungkapkan, pengumuman Persaudaraan Tahanan Politik (Tapol) kemudian Narapidana Politik (Napol) 2014-2024 akan dilaksanakan di acara bertema Memaknai Kemerdekaan 17 Agustus 2024 dengan Semangat Persaudaraan Demi NKRI Tercinta itu. Dia mengatakan, persaudaraan ini merupakan simbol organisasi perjuangan untuk mempertahankan demokrasi kemudian kebebasan berserikat dalam Indonesia.
“Sebab, kegagalan demokrasi semakin tajam selama urusan politik dinasti menguasai spirit hidup bernegara pada waktu ini,” tuturnya.
Dia mengungkapkan tokoh-tokoh yang diperkirakan hadir di acara yang dimaksud antara lain mantan Danjen Kopassus Mayjen (Purn) Soenarko, Eko Santjojo, Ahmad Dhani, Rizal Kobar, Eggi Sudjana, Roy Suryo, Anton Permana, Habib Rizieq, Hatta Taliwang, dan juga Jumhur Hidayat. Dia mengumumkan semuanya korban urusan politik di tempat masa pemerintahan pada waktu ini.
“Acara akan berlangsung sore hari di area wilayah Pulau Dua Senayan Jakarta, dan juga sebelumnya melakukan tabur bunga di tempat Makam Rachmawati Soekarnoputri, mantan Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra, dalam Pemakaman Karet Bivak. Rachmawati Soekarnoputri sendiri berstatus terperiksa makar sampai ajalnya,” pungkasnya.
Ada tiga tujuan digelarnya acara tersebut. Pertama, event silaturahmi saling tolong menolong sesama tapol lalu napol. Kedua, wadah perjuangan menyatakan pendapat, kebebasan berbicara untuk melawan kekuasaan otoriter. Ketiga, memperjuangkan abolisi, amnesti, rehabilitasi bagi tapol, napol dan juga eks napol 2014-2024.



