Deretan Tanda Jasa Letjen TNI Djaka Budi Utama, Kopassus Jebolan Akmil 1990

JAKARTA – Deretan tanda jasa Letnan Jenderal (Letjen) TNI Djaka Budi Utama tersemat di dalam seragam kebanggaannya. Jenderal Koppasus jebolan Akademi militer (Akmil) ini sekarang menjabat sebagai Inspektur Jenderal Kementerian Keamanan (Irjen Kemhan).
Letjen Djaka Budhi menjabat sebagai Irjen Kemhan berdasarkan Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/683/VI/2024 tentang Pemberhentian dari kemudian Pengangkatan Dalam Jabatan di tempat Lingkungan Tentara Nasional Indonesia yang digunakan ditetapkan Panglima TNI pada 14 Juni 2024.
Dikutip dari Puspen TNI, Akhir Pekan (8/9/2024), Letjen Djaka naik pangkat dari Mayjen ke Letjen berdasarkan Surat Perintah Panglima TNI Nomor Sprin/1719/VIII/2024 tanggal 28 Agustus 2024.
Sementara di dalam antara tanda jasa yang digunakan dimiliki jenderal kelahiran 9 November 1967 di dalam Ibukota ini adalah Satyalancana Seroja. Tanda jasa ini merupakan tanda kehormatan dari pemerintah menghadapi upaya anggota TNI/Polri pada periode 1975-1999 untuk dia yang berjasa pada menanggulangi kesulitan keamanan oleh gerombolan pengacau dari luar batas negara di dalam wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT).
Berikut beberapa tanda jasa yang dimiliki Letjen TNI Djaka Budi Utama, yakni:
1. Bintang Kartika Eka Paksi Pratama
Ini merupakan tanda kehormatan yang digunakan diberikan pemerintah untuk menghormati jasa prajurit yang dimaksud luar biasa untuk kemajuan juga penyelenggaraan TNI Angkatan Darat (AD).
2. Bintang Kartika Eka Paksi Nararya
Tanda jasa ini diberikan terhadap dia yang mana sudah pernah menunjukkan kemampuan, kebijaksanaan, kemudian jasa luar biasa melebihi panggilan kewajiban untuk kemajuan dan juga penyelenggaraan TNI AD.
3. Satyalancana Kesetiaan 24 tahun, 16 tahun, serta 8 tahun
Sebuah tanda kehormatan yang digunakan diberikan oleh pemerintah untuk prajurit TNI yang dimaksud berjasa luar biasa kemudian telah terjadi mengabdi beberapa tahun berturut-turut. Tanda kehormatan ini terdiri melawan empat kelas menurut lamanya pengabdian yang dimaksud setiap kelasnya mempunyai selisih satu windu atau delapan tahun.






