Bisnis

DPR Setujui APBN 2025 Pertama Prabowo, Pertumbuhan Kondisi Keuangan Dipatok 5,2%

JAKARTA – Wakil Ketua DPR RI Lodewijk F. Paulus membuka Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2025 untuk mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan kemudian Belanja Negara (RUU APBN) Tahun 2025, hari ini Kamis (19/9/2024).

Adapun sidang paripurna kali ini dihadiri oleh 48 anggota dan juga 260 anggota izin tak hadir.

Ketua Banggar DPR Said Abdullah menjelaskan proses RUU APBN 2025 telah dilakukan disepakati oleh sembilan fraksi partai, dengan delapan setuju, dan juga satu yang dimaksud setuju dengan catatan pada pembicaraan I pada Selasa (17/9). Dalam rapat tersebut, Said menyampaikan tidaklah ada pembaharuan terhadap postur APBN 2025.

Adapun pemerintah menetapkan defisit Rp616,19 triliun atau 2,53 persen terhadap barang domestik bruto (PDB). Selanjutnya pendapatan negara Rp3.005,1 triliun kemudian belanja negara Rp3.621,3 triliun.

DPR lalu pemerintah juga menyepakati keseimbangan primer defisit Rp63,33 triliun, dan juga pembiayaan anggaran Rp616,2 triliun. Kemudian penerimaan perpajakan untuk 2025 dibidik untuk mencapai Rp2.189,3 triliun. Sementara, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) tahun 2025 ditargetkan mencapai Rp513,6 triliun. Selain itu, penerimaan kepabeanan lalu cukai Rp301,6 triliun kemudian penerimaan hibah Rp581,1 triliun.

Untuk asumsi dasar perekonomian makro 2025 ditetapkan yakni target perkembangan sektor ekonomi sebesar 5,2 persen dengan naiknya harga 2,5 persen. Selanjutnya suku bunga Surat Berharga Negara (SBN) 10 tahun 7 persen.

Selain itu, juga telah terjadi disetujui sasaran indikator 2025. Pertama, tingkat kemiskinan di area 7-8 persen, tingkat kemiskinan ekstrem 0, ratio gini 0,379-0,382, tingkat pengangguran terbuka 4,5-5,0, Skala Modal Manusia 0,56. Berikutnya ada nilai tukar petani 115-120, dan juga nilai tukar nelayan 105-108.

Banggar kemudian pemerintah juga menyepakati belanja negara ditetapkan Rp3.621,31 triliun. Untuk belanja pemerintah pusat Rp2.701,44 triliun, terdiri dari belanja kementerian dan juga lembaga (K/L) Rp1.094,55 triliun lalu belanja non-K/L Rp1.606,78 triliun kemudian Transfer ke Daerah (TKD) Rp919,87 triliun. Keseimbangan primer (Rp63,331 triliun), defisit Simbol Rupiah 616,18 triliun alias 2,53 persen terhadap PDB.

Related Articles

Back to top button