Dua Jurus Sakti Kominfo Basmi Judi Online, Bisa Berantas Sampai Akar?

JAKARTA – Menteri Komunikasi dan juga Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengumumkan dua terobosan baru pada upaya memerangi judi online di tempat Indonesia. Langkah-langkah ini diharapkan dapat menekan peredaran praktik judi online hingga menghapus sepenuhnya.
“Saya optimis bahwa kedua terobosan yang disebutkan dapat mengakselerasi juga meningkatkan efektivitas di menghentikan celah-celah operasi juga aktivitas yang terkait dengan judi online,” kata Budi Arie di area Kantor Kominfo, Ibukota Pusat, Rabu (28/8/2024).
Terobosan pertama adalah mewajibkan seluruh pengurus sistem elektronik (PSE) untuk mengesahkan pakta integritas. Pakta ini menyatakan komitmen PSE untuk tidak ada memfasilitasi perjudian online pada media mereka.
Terobosan kedua adalah pengumuman pemberantasan judi online sama-sama antara Wakil Menteri Kominfo, Bank Indonesia, OJK, juga 11 asosiasi juga perhimpunan sistem pembayaran nasional. Deklarasi ini menegaskan bahwa aktivitas judi online adalah ilegal pada Indonesia juga akan ditindak tegas.
Menkominfo Budi Arie optimis bahwa kedua terobosan ini akan mempercepat dan juga meningkatkan efektivitas di memberantas judi online.
Ia juga menekankan kerja sejenis yang digunakan berkelanjutan dengan PPATK pada memantau juga menghentikan akses publik ke situs judi online.
Upaya-upaya ini sudah menunjukkan hasil positif, dengan penurunan akses warga ke situs judi online sebesar 50 persen kemudian penurunan jumlah total deposit mencapai Rp34,49 triliun.
Untuk langkah yang dimaksud lebih lanjut konkret, Kominfo, BI, OJK, juga 11 asosiasi lalu perhimpunan akan membentuk satuan tugas dengan untuk mengoordinasikan upaya pemberantasan judi online tanpa pandang bulu.
Sebelas asosiasi juga perhimpunan yang disebutkan terdiri dari, Asosiasi Bank Pembangunan Daerah (ASBANDA), Asosiasi Korporasi Penjaminan Indonesia (ASIPPINDO) Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH), Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI), Asosiasi Organisasi Efek Indonesia (APEI), Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI), Perhimpunan Bank Nasional (PERBANAS), Perhimpunan Bank Perkreditan Rakyat Indonesia (PERBARINDO), Perhimpunan Bank Bank Internasional Indonesia (PERBINA), Asosiasi Payment Gateway Indonesia, Dan Himpunan Bank Negara(HIMBARA).






