Elon Musk Gugat Pengiklan yang tersebut Serukan Boikot X

TEXAS – Rangkaian media sosial Elon Musk, X, menggugat sekelompok pengiklan, mengklaim dia terlibat pada ‘boikot ilegal’ terhadap penerus Twitter.
“Kami mencoba berdamai selama dua tahun, sekarang menjadi perang,” menurut postingan Musk di area X.
Pengiklan yang dimaksud digugat Musk antara lain adalah perusahaan barang konsumen Unilever, perusahaan makanan Mars, serta pemilik jaringan farmasi CVS Health.
Gugatan yang digunakan diajukan pada hari Selasa di tempat pengadilan distrik dalam Texas menuduh boikot yang dimaksud telah dilakukan mengakibatkan kerugian miliaran dolar dan juga melanggar undang-undang persaingan bisnis AS.
Federasi Pengiklan Global (WFA), sebuah badan perdagangan yang tersebut juga digugat, belum memberikan tanggapan awal terhadap tuduhan tersebut.
Gugatan yang disebutkan menuduh perusahaan yang disebutkan memboikot X melalui inisiatif WFA yang digunakan disebut Aliansi Global untuk Industri Media yang mana Bertanggung Jawab (GARM).
Inisiatif ini telah dilakukan mengakibatkan kegelisahan tentang hambatan keamanan pada platform.
Gugatan yang dimaksud meningkatkan perselisihan yang digunakan dimulai dengan pembelian Twitter oleh Musk pada Oktober 2022.
Miliarder teknologi, yang mengatakan dirinya sebagai pendukung kebebasan berpendapat yang tersebut tidak ada dibatasi, melonggarkan penegakan peraturan Twitter terhadap penyebaran ujaran kebencian kemudian informasi yang digunakan salah.





