Nasional

Larangan Paskibraka Berjilbab Tidak Menghargai Hak Beragama Individu

JAKARTA – Larangan Paskibraka putri mengenakan jilbab terus menuai polemik. Pimpinan Pusat (PP) Hima Persis mengecam keras larangan tersebut.

Wakil Ketua Umum PP Hima Persis Rizal Faturohman mengatakan, larangan pengaplikasian jilbab bagi anggota Paskibraka yang disebutkan bukan sesuai dengan nilai-nilai kebinekaan.

“Larangan menggunakan jilbab bagi anggota Paskibra dengan bahasa ‘keseragaman di kebinekaan’ ini tiada sesuai dengan nilai Pancasila, bahkan secara prinsip ini menyalahi nilai kebinekaan itu sendiri, dikarenakan tidak ada menghargai hak beragama individu,” ujarnya, Kamis (15/8/2024).

Hima Persis juga menilai aturan yang disebutkan tidak ada menghargai keberagaman kemudian hak konstitisi warga negara. “Kami menilai bahwa BPIP bukan menghargai keberagaman dan juga hak konstitusi setiap warga negara untuk menjalankan ibadah sesuai keyakinan masing-masing, termasuk pada acara nasional seperti Paskibraka. Lalu, di tempat mana letak pengamalan nilai-nilai luhur Pancasila sila khususnya Ketuhanan Yang Maha Esa. Artinya kebijakan itu telah melanggar nilai-nilai Pancasila.” ujarnya.

Amirul Muttaqien dari Area Politik Kebijakan Publik PP Hima Persis juga mengecam keras kebijakan ini dan juga mendesak BPIP untuk meninjau kembali aturan tersebut. Menurutnya, pemakaian jilbab bagian dari kebebasan menjalankan ajaran agama yang dijamin oleh konstitusi, UUD NKRI 1945.

“BPIP tak seharusnya menyebabkan kebijakan yang menghasilkan gaduh umat beragama Islam juga bertentangan dengan konstitusi. Alih-alih berbicara keseragaman untuk menjaga kebinekaan, justru ini telah terjadi mencederai nilai Pancasila itu sendiri. Kami menilai, ini merupakan bentuk diskriminasi dan juga tak menghargai hak beragama individu. Kami mengecam keras kebijakan ini kemudian mendesak BPIP untuk melakukan peninjauan kembali agar memproduksi kebijakan yang digunakan menghormati keberagaman budaya lalu agama,” jelasnya.

Sebelumnya, Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Yudian Wahyudi menyampaikan pihaknya bukan memaksa para Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Nasional 2024 melepas jilbab ketika pengukuhan di dalam Ibu Daerah Perkotaan Nusantara (IKN).

“BPIP menegaskan bahwa tidaklah melakukan pemaksaan lepas jilbab,” tegasnya di keterangan resmi yang dimaksud diterima, Rabu (14/8/2024).

Yudian mengatakan, atribut Paskibraka melambangkan makna Bhinneka Tunggal Ika. Ini adalah merupakan tradisi kenegaraan di pelaksanaan setiap Upacara Peringatan Kemerdekaan RI sejak Indonesia Merdeka yang dirancang oleh Presiden Soekarno.

Related Articles

Back to top button