Gaji PNS Tak Disinggung Jokowi pada Pidato Nota Keuangan, Gak Jadi Naik?

JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidaklah menyinggung perihal kenaikan penghasilan Pegawai Negeri Sipil (PNS). Padahal, dikabarkan sebelumnya bila kebijakan kenaikan penghasilan disampaikan Kepala Negara di pidato perihal Nota Keuangan RAPBN 2025.
Kendati begitu, Jokowi membeberkan deskripsi besar arsitektur RAPBN 2025. Seperti, belanja negara tahun depan direncanakan sebesar Rp3.613,1 triliun.Jumlah yang disebutkan terdiri dari belanja pemerintah pusat senilai Rp2.693,2 triliun serta pemindahan ke tempat sebesar Rp919,9 triliun.
“Anggaran sekolah dialokasikan sebesar Rp722,6 triliun, dialokasikan untuk peningkatan gizi anak sekolah, renovasi sekolah, dan juga pengembangan sekolah unggulan,” ujar Jokowi di Pidato kenegaraan terakhirnya, hari terakhir pekan (16/8/2024).
Anggaran institusi belajar juga untuk perluasan acara beasiswa, kemajuan kebudayaan, penguatan perguruan tinggi kelas dunia, dan juga untuk pengembangan riset.
Untuk anggaran pengamanan sosial dialokasikan Rp504,7 triliun, dimana agar sanggup menghurangi beban rakyat miskin lalu rentan, dan juga mengakselerasi pengentasan kemiskinan yang tersebut dilaksanakan dengan tepat sasaran, efektif juga efisien.
Adapun, anggaran kebugaran direncanakan sebesar Rp197,8 triliun atau 5,5 persen dari belanja negara. Anggaran itu ditujukan untuk peningkatan kualitas juga keterjangkauan layanan, percepatan penurunan stunting serta penyakit menular seperti TBC, dan juga penyediaan pemeriksaan kebugaran gratis.
Presiden menjelaskan, RAPBN 2025 menekankan pada optimalisasi pendapatan, belanja yang mana berkualitas, lalu pembiayaan yang tersebut inovatif. Rasio perpajakan akan terus dioptimalkan untuk menguatkan ruang fiskal, dengan tetap memperlihatkan menjaga iklim investasi, keberlanjutan dunia usaha, lalu melindungi daya beli masyarakat.
Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan juga Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas tiada memberikan penjelasan menyeluruh.
Dia menyebut, kepastian kenaikan penghasilan ASN, termasuk PNS, TNI dan juga Polri masih menanti pidato Presiden pada terkait Penyampaian Keterangan eksekutif berhadapan dengan RUU APBN Tahun Anggaran 2025 beserta Nota Keuangannya hari ini.
“Kita tunggu nanti,” ujar Anas pada waktu ditemui wartawan pada kawasan gedung DPR/MPR.






