Gandeng BP2MI, Bank Jatim Salurkan KUR bagi Pekerja Migran Indonesia

SURABAYA – PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk ( Bank Jatim ) meneken perjanjian kerja serupa dengan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia ( BP2MI ). Perjanjian itu tentang Pemanfaatan dan juga Pertukaran Angka Kredit Usaha Rakyat (KUR) Penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) Secara Online.
Direktur Mikro, Ritel, lalu Menengah Bank Jatim R Arief Wicaksono mengatakan, ruang lingkup perjanjian ini meliputi berbagai hal. Pemanfaatan data PMI dalam bentuk data calon PMI yang mana sudah melakukan permohonan pengajuan KUR serta penempatan PMI yang dimaksud memenuhi persyaratan di database Sisko P2MI yang tersebut dimiliki BP2MI.
Kemudian pemanfaatan data hasil validasi permohonan KUR Penempatan PMI yang digunakan dimiliki Bank Jatim serta
pelaporan penyelenggaraan KUR Penempatan PMI yang digunakan dimiliki BJTM yang digunakan terdiri dari executive summary juga data detail. Terakhir penyediaan daftar P3MI yang dimaksud telah terjadi bekerjasama dengan Bank Jatim untuk penempatan PMI oleh P3MI.
“KUR penempatan PMI merupakan pembiayaan yang digunakan khusus diberikan untuk calon PMI lalu atau calon pekerja magang pada luar negeri yang mana bertujuan untuk memenuhi permintaan biaya penempatan ke negara tujuan penempatan,” katanya, Hari Sabtu (14/9/2024).
Bank Jatim, kata dia, sangat mengupayakan untuk pekerja migran. Sebab, wilayah Jawa Timur miliki kantong-kantong yang luar biasa untuk penempatan PMI.
Dia berharap kerja identik ini merupakan upaya yang dimaksud baik bagi kedua belah pihak demi kesejahteraan PMI. “Sehingga ketika kita memberikan penyaluran KUR ke PMI itu telah mempunyai payung hukum yang mana jelas,” ujarnya.
Arief mengatakan, dengan KUR Bank Jatim ini, beban para PMI sanggup lebih banyak ringan. Mereka telah tidak ada perlu lagi berjualan harta benda atau pinjam ke rentenir untuk memenuhi kebutuhan.
“Kami berazam mengupayakan supaya KUR PMI ini dapat dioptimalkan penyalurannya. Sehingga dapat dimanfaatkan dengan baik oleh khalayak yang mana lebih lanjut luas,” jelasnya.
Sekretaris Utama BP2MI Rinardi menambahkan, munculnya inisiatif KUR penempatan PMI bertujuan menggalang peningkatan kesejahteraan perekonomian PMI lalu keluarganya. Sekaligus menghurangi ketergantungan PMI pada pinjaman informal yang digunakan berisiko tinggi.
“Pemerintah menyokong penyelenggaraan KUR sebagai opsi pembiayaan prioritas bagi rekan-rekan calon PMI yang dimaksud membutuhkan pembiayaan tidak mahal serta tiada memberatkan,” terangnya.






