5 Cara Hindari Serangan Phishing pada waktu Bertransaksi Online

JAKARTA – Kejahatan phishing kemudian penggelapan di tempat era digital sudah meningkat secara signifikan. Bahkan modus phishing semakin bervariasi juga canggih seiring dengan perkembangan teknologi juga peningkatan keterhubungan.
PT Global Digital Niaga Tbk (‘Blibli) menyoroti semakin banyak terjadinya tindakan hukum pembohongan yang berusaha mencapai korban untuk pemindahan dana ke akun pribadi.
Tidak hanya saja mengintai proses jual-beli online, pembohongan ini juga menyasar berbagai interaksi online lainnya di tempat sedang masyarakat.
Modusnya pun beragam lalu tidaklah pandang bulu, mulai dari pencantuman nomor kontak palsu yang mana menyebabkan informasi tak akurat, perintah pemindahan beberapa jumlah uang untuk klaim hadiah undian, meninggal rating toko atau marketplace, iming-iming pembangunan ekonomi dengan janji keuntungan di tempat luar logika (umumnya berakhir bodong), hingga mark-up biaya administrasi juga pengiriman yang mana menyertai kegiatan ke tabungan pribadi untuk barang dengan harga jual tinggi, seperti jual beli kendaraan.
Ironisnya, menurut Survei Penetrasi Dunia Maya 2024 oleh Asosiasi Penyelenggara Jasa Dunia Maya Indonesia (APJII), pembohongan seperti ini masih akan mendominasi kejahatan siber di tempat sepanjang tahun 2024.
Menanggapi fenomena tersebut, Blibli menguatkan seruan Hindari Tipu-Tipu dengan mengimbau warga untuk selalu melakukan proses online melalui verified marketplace platform digital agar terhindar dari penipuan.
Apalagi berbagai korban kerap terkecoh oleh beragam bentuk perintah hingga tawaran tarif yang mana berjauhan tambahan hemat dari pasaran.
Sehingga, para korban mudah percaya ketika mendengar bahwa transaksi pembayaran di area luar kanal resmi adalah hal lazim demi belanja lebih lanjut hemat atau mendapatkan barang idaman. Padahal, tindakan yang disebutkan jelas tidak ada terjamin keamanannya.
Tips cerdas untuk terhindar dari modus pembohongan ketika bertransaksi online





