Imigrasi Masih Andalkan AWS, Tunggu PDNS Pulih Total Usai Kasus Ransomware
Jakarta – Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum serta Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Silmy Karim, mengungkapkan sistem data imigrasi masih ditempatkan di Amazon Web Service sampai ketika ini. Regulator imigrasi masih akan mengandalkan layanan komputasi awan atau cloud milik Amazon itu sambil mengantisipasi pemulihan Pusat Angka Nasional Sementara atau PDNS 2 pada Surabaya.
“Masih ke AWS. Sekarang fokus kita stabilkan sistem dulu. Kita tunggu kesiapan Kominfo juga regulasi lanjutan,” kata Silmy ketika dihubungi Tempo, Jumat, 12 Juli 2024.
Layanan imigrasi dalam berubah-ubah bandara, satu di antaranya Bandara Internasional Soekarno-Hatta, terganggu akibat serangan siber ransomware pada 20 Juni lalu. Ulah kelompok hacker yang belakangan diketahui bernama Brain Cipher itu menyebabkan data PDNS terpaksa dipindahkan sementara ke AWS, langkah agar layanan umum terus berjalan.
Sejak dipindahkan ke AWS, Silmy mengumumkan operasional sistem keimigrasian Indonesia telah berjalan normal. Dia belum dapat melakukan konfirmasi kapan sistem data ke lembaganya akan dipindahkan kembali ke PDNS. “Buat kami yang mana terpenting pelayanan rakyat dulu,” ujarnya.
Mengutip platform resmi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara lalu Reformasi Birokrasi (PAN RB), sistem keimigrasian digital yang tersebut digunakan dalam bandara dan juga pelabuhan utama Nusantara dipulihkan di dua hari, pasca serangan siber ke PDNS.
Sejumlah layanan yang tersebut dinyatakan sudah ada normal adalah pemeriksaan keimigrasian, autogate, visa, izin tinggal, M-Paspor, dan juga Cekal Online. Sistem paspor salah satunya layanan yang mana membutuhkan waktu lebih tinggi panjang untuk pemulihan. Namun kesulitan selesai dengan pemanfaatan AWS.
“Pemindahan data center serta aktivasi kembali sistem imigrasi memakan waktu dua hari, dimulai sejak 20-22 Juni lalu. Kepentingan masyarakat berubah menjadi prioritas,” tutur Silmy.
Pelaksana tugas Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kominfo, Ismail, mengemukakan pemerintah sedang menjalankan strategi jangka pendek, menengah, serta panjang untuk pemulihan PDNS 2. Strategi darurat atau emergency recovery akan berlangsung hingga Agustus 2024. Pemulihan ini untuk layanan prioritas, keimigrasian.
“Dalam strategi jangka pendek ini, tahapan forensik juga dikerjakan oleh Badan Siber serta Sandi Negara (BSSN), dan juga Kepolisian RI atau Polri,” kata Ismail pada informasi resminya, Kamis, 11 Juli 2024.
Adapun strategi jangka panjang nanti lebih besar dalam bentuk normalisasi PDNS. Proses ini akan berlangsung hingga September mendatang. Di di tahapan pemulihan ini, ada rencana audit keamanan PDNS 1 pada Batam lalu PDNS 2 pada Surabaya oleh pihak ketiga yang tersebut independen.
Artikel ini disadur dari Imigrasi Masih Andalkan AWS, Tunggu PDNS Pulih Total Usai Kasus Ransomware




