Ingin Daftar Beasiswa LPDP? Perhatikan 17 Syarat Umum Hal ini
Jakarta – Bagi peminat mendaftar beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) , partisipan diperlukan memperhatikan beberapa asal dan juga ketentuannya. Beasiswa LPDP ini banyak diminati para pelajar Tanah Air lantaran menawarkan banyak benefit, seperti gratis kuliah jenjang kategori master (S2) serta doktor (S3) ke kampus tujuan pada lalu luar negeri.
Beasiswa LPDP juga dapat memperkuat inisiatif beasiswa lainnya dari kementerian/lembaga terkait. Beasiswa ini mempunyai beberapa jenis inisiatif yang dimaksud dibuka pada tahap 2, seperti inisiatif umum, afirmasi, target, prioritas, kerja sama, kemudian double degree.
Namun, sebelum mendaftar beasiswa LPDP, terdapat beberapa persyaratan umum yang dimaksud harus dipenuhi. Mengacu lpdp.kemenkeu.go.id, berikut adalah kondisi umum pendaftaran beasiswa LPDP, yaitu:
- WNI.
- Lulus studi D4 atau S1 untuk beasiswa magister, lulus S2 untuk beasiswa doktor, atau D4 atau S1 secara langsung doktor.
- Bagi pendaftar lulusan D4 atau S1 secara langsung mengambil S3 harus memenuhi kriteria doktor serta miliki Letter of Admission/Acceptance (LoA) dari perguruan tinggi tujuan.
- Pendaftar yang dimaksud telah dilakukan menyelesaikan studi S2 tak diizinkan mendaftar magister lalu pendaftar yang digunakan sudah menyelesaikan studi S3 tidak ada diizinkan mendaftar doktor.
- Pendaftar jenjang doktor dapat menggunakan transkrip nilai sebagai bukti pemenuhan prasyarat IPK.
- Lulusan perguruan besar luar negeri pada jenjang lembaga pendidikan sebelumnya, wajib melampirkan hasil penyetaraan ijazah, konversi IPK, serta tangkapan layar keduanya dari Kemendikbud Ristek atau Kementerian Agama.
- Pendaftar sedang menempuh studi harus mendaftar pada kegiatan studi tujuan berbeda dari yang mana sedang ditempuh, pendaftar lulus seleksi substansi wajib menyebabkan lalu mengesahkan surat pengunduran diri, juga menyerukan surat pemberhentian resmi dari perguruan tinggi asal.
- Pendaftar sedang menempuh studi dokter dapat mendaftar acara LPDP dengan ketentuan surat pemberhentian sebagai pelajar dari perguruan lebih tinggi yang disebutkan juga melampirkan surat rekomendasi sesuai persyaratan program.
- Pendaftar PNS dan juga CPNS wajib melampirkan surat rekomendasi untuk LPDP minimal dari pejabat setingkat eselon II yang mana membidangi pengembangan SDM pada kementerian, lembaga, atau pemerintah area tempat pendaftar bekerja.
- Pendaftar prajurit TNI wajib melampirkan surat rekomendasi terhadap LPDP minimal dari pejabat yang dimaksud membidangi SDM dalam Mabes TNI/ TNI AD/ TNI AL/ TNI AU.
- Pendaftar anggota Polri wajib melampirkan surat rekomendasi terhadap LPDP minimal dari pejabat membidangi pembinaan SDM pada Mabes Polri.
- Memilih perguruan tinggi tujuan serta inisiatif studi yang digunakan ditetapkan oleh LPDP serta tidaklah untuk kelas eksekutif, kelas khusus, kelas karyawan, kelas jarak jauh, kelas tidak dari perguruan besar induk, kelas internasional bagi pendaftar tujuan studi pada negeri, kelas ke lebih besar dari satu negara perguruan tinggi, atau kelas lainnya.
- Menyetujui surat pernyataan di aplikasi mobile LPDP.
- Menulis profil diri.
- Menulis komitmen kembali ke Indonesia, rencana pasca-studi, juga rencana kontribusi.
- Menulis proposal penelitian bagi pendaftar acara institusi belajar doktor.
- Menuliskan riwayat publikasi ilmiah, prestasi kompetisi atau non-kejuaraan, dan juga pengalaman organisasi di program pendaftaran LPDP.
RACHEL FARAHDIBA R | HENDRIK YAPUTRA
Artikel ini disadur dari Ingin Daftar Beasiswa LPDP? Perhatikan 17 Syarat Umum Ini






