Jadi Ketua Dewan Syuro PKB, Wapres KH Maruf Amin: Saya Terima dengan Bismillah

BALI – Wakil Presiden (Wapres) KH Ma’ruf Amin menerima jabatan yang diamanahkan kepadanya sebagai Ketua Dewan Syuro Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) . Jabatan itu diamanahkan terhadap Wapres ketika Muktamar VI dalam Bali.
Kiai Ma’ruf Amin yang mana akan melepas jabatan sebagai Wapres pada Oktober mendatang mengatakan, berencana menikmati hari tua pada pesantren. Namun, para kiai yang mana ada di dalam PKB memintanya untuk menjadi Ketua Dewan Syuro.
“Saya ini berniat selepas tugas Wakil Presiden selesai Oktober nanti saya ingin kembali ke pesantren urusi santri-santri, saya ingin menikmati hari tua saya, tetapi para kiai memohonkan supaya saya bersedia menjadi Ketua Dewan Syuro,” kata Wapres, Mingguan (25/8/2024).
Kiai Ma’ruf Amin pada kesempatan itu mengaku sulit melupakan PKB. “Kalau kiai telah memohon itu nolaknya susah, apalagi Ketua Dewan Syuro itu Ketua Dewan Syuro PKB, saya sulit sekali melupakan PKB.”
“Saya dengan para kiai mendirikan PKB dulu, bahkan saya bersatu teman-teman yang lain saya menjadi kelompok lima yang digunakan membidani lahirnya PKB, menyusun mengolah sampai PKB itu lahir, lalu saya juga menjadi Ketua Dewan Syuro pertama, kalau saya sekarang Dewan Syuro lagi sesudah 26 tahun ini kayaknya masuk rekor MURI, pasca 26 tahun balik lagi, dulu Pak Muhaimin Sekjen, sekarang telah ketum berkali-kali,” ujarnya.
Namun, Wapres Ma’ruf menegaskan demi kepentingan dengan beliau akan menerima permintaan kiai agar beliau menjadi Ketua Dewan Syuro. “Untuk kemaslahatan dengan untuk kepentingan bersama, maka dengan Bismilah saya terima permintaan itu,” tegasnya.
Meski begitu, Wapres menegaskan bahwa ia juga mengajukan ketentuan ketika diminta menjadi Ketua Dewan Syuro.
“Saya mengajukan syarat, syaratnya tidaklah banyak, bahwa Dewan Syuro harus diposisikan sebagai semestinya, hal strategis harus diputuskan dengan Dewan Syuro sebagai ketua umum, mashab PKB harus masih Islam Ahlusunah Wal Jamah. Katanya Pak Muhaimin kemudian yang lain tak ada hambatan sebab PKB seperti itu, kalau seperti itu berarti gak ada permasalahan di area PKB. Karena yang tersebut dimasalahkan Dewan Syuronya tiada berfungsi, tapi setelahnya begitu tidak ada ada lagi wabila hitofiq walhidayah, lalu apalagi yang dimaksud dimasalahkan? Tidak ada maka selesailah yang dimasalahkan itu, alhamdulilah. Saya hanya sekali ingin meminta kita semua istiqomah di dalam jalur PKB,” pungkasnya.





