Teknologi

Jurusan IPA, IPS, juga Bahasa SMA Dihapus: Solusi Kurikulum Merdeka

Jakarta –  Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, lalu Teknologi (Kemendikbudristek) mengumumkan penghapusan jurusan IPA, IPS, serta Bahasa di dalam tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) sebagai bagian dari implementasi Kurikulum Merdeka. Langkah ini diambil untuk memberikan fleksibilitas lebih tinggi besar untuk siswa di memilih mata pelajaran yang mana sesuai dengan minat, bakat, juga aspirasi karier mereka.

Dikutip dari Antara, Kepala Badan Standar Nasional Kurikulum dan juga Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikbudristek, Anindito Aditomo, menjelaskan bahwa penghapusan jurusan di SMA telah diterapkan secara bertahap sejak 2021.

Pada tahun ajaran 2022, sekitar 50 persen satuan sekolah sudah pernah menerapkan Kurikulum Merdeka. Saat ini, pada tahun ajaran 2024, penerapannya telah terjadi mencapai 90 hingga 95 persen ke tingkat SD, SMP, kemudian SMA/SMK.

Dengan Kurikulum Merdeka, siswa kelas 11 juga 12 SMA dapat memilih mata pelajaran secara lebih banyak leluasa sesuai dengan minat dan juga rencana studi lanjut atau karier mereka. Misalnya, individu siswa yang tersebut berencana melanjutkan studi ke jurusan teknik dapat fokus pada mata pelajaran matematika tingkat lanjut serta fisika tanpa harus mengambil biologi. Sebaliknya, siswa yang mana ingin melanjutkan studi ke jurusan kedokteran dapat memilih mata pelajaran biologi dan juga kimia tanpa harus mengambil matematika tingkat lanjut.

Sebelumnya, penghapusan jurusan ke SMA juga bertujuan untuk menghilangkan diskriminasi terhadap siswa jurusan non-IPA di seleksi nasional masuk perguruan tinggi. Dengan Kurikulum Merdeka, semua lulusan SMA juga SMK dapat melamar ke beragam inisiatif studi tanpa dibatasi oleh jurusan yang dimaksud mereka pilih ke SMA.

Anindito menekankan bahwa persiapan yang lebih banyak terfokus serta mendalam sulit dijalankan apabila siswa masih dikelompokkan ke pada jurusan IPA, IPS, juga Bahasa. Sebagian besar siswa cenderung memilih jurusan IPA sebab dianggap miliki lebih besar sejumlah kesempatan di memilih kegiatan studi di dalam perguruan tinggi, tanpa mempertimbangkan minat dan juga bakat merekan yang mana sebenarnya.

Dalam Kurikulum Merdeka, pemilihan mata pelajaran sudah ada mulai diarahkan sejak kelas X sesuai dengan minat serta bakat siswa. Siswa akan memilih kelompok mata pelajaran pilihan di dalam kelas XI kemudian XII dengan panduan dari guru Bimbingan Konseling. Guru Bimbingan Konseling memegang peranan penting pada mengawasi rute penelusuran minat kemudian bakat siswa dengan dengan wali kelas serta guru lainnya.

WINDA OKTAVIA | ANDIKA DWI | ANTARANEWS
Pilihan editor: 

Artikel ini disadur dari Jurusan IPA, IPS, dan Bahasa SMA Dihapus: Solusi Kurikulum Merdeka

Related Articles

Back to top button